Kasus Pembunuhan Roida Sagala, Emas Hasil Rampokan Dipakai Beli Narkoba

Kasus Pembunuhan Roida Sagala, Emas Hasil Rampokan Dipakai Beli Narkoba
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, memaparkan pengungkapan kasus dugaan perampokan dan pembunuhan menewaskan Roida boru Sagala (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi, AKBP Agus Bahari di Sidikalang, menegaskan, serius melakukan pengusutan kasus dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap Roida boru Sagala (52).

Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, tersangka ES (27) dan SP (20) merampok perhiasan emas korban per 6 Desember lalu. Ponsel Roida juga diambil.

“Cincin dan kalung korban dirampok. Kemudian dijual ke salah satu toko. Sebagian hasil penjualan dipakai buat membeli narkoba serta membayar utang,” kata Agus, Jumat (20/12).

Menurut Agus, tersangka yang merupakan pasangan suami istri itu mengkonsumsi sabu. ”Hasil dari tes urine terbukti positif,” kata Agus.

Dijelaskan, saat melakukan aksi di rumah korban, ES terlebih dahulu mengikat kaki dan tangan Roida menggunakan selang bangunan dan kabel charger handphone.

"Tersangka menyumbat mulut korban menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian," ujar Agus didampingi Wakapolres, Kompol Husnil Mubarok Daulay dan Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu.

Keduanya ditangkap di Sidikalang, Minggu malam (15/12). ES diringkus saat hendak menjual handphone milik korban. Istrinya, SP ditangkap di tempat kos.

Sebagaimana diberitakan, pasutri dimaksud merupakan tetangga korban di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi