Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH berfoto bersama Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Persoalan pendidikan pada periode kedua Zakky Shahri SH memimpin lembaga legislatif di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu prioritas untuk menyuarakan dan menyoroti kesejahteraan guru, serta kebutuhan (kekurangan) guru agama hingga Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
"Berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak-pihak, persoalan menyangkut pendidikan di Kabupaten Deliserdang, setidaknya ada kesejahteraan guru, kebutuhan guru agama Islam maupun guru agama lainnya serta guru Penjaskes (pendidikan jasmani dan kesehatan)," kata Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH, Minggu (22/12).
Zakky Shahri yang telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, saat groundbreaking (peletakan batu pertama) Pembangunan Auditorium Berkemajuan dan Sport Hall Walidah, di Desa Saentis, Kecamatan Percutseitun, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (21/12) di Kabupaten Deliserdang.
Zakky Shahri mengakui, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Deliserdang saat ini kekurangan guru agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha disekolah yang sudah hampir 10 tahun tidak buka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama.
"Pemenuhan kekurangan guru agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha disekolah. Faktanya sekarang banyak sekolah negeri dan swasta kekurangan guru dimaksud. Kekurangan guru Agama disiasati misalnya karena guru agama tidak ada, maka mereka dipersilakan mengikuti pelajaran agama lain atau tidak belajar," kata Zakky Shahri.
"Secara regulasi itu tidak benar. Kewajiban sekolah dan Pemerintah menghadirkan guru untuk semua mata pelajaran," tambahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deliserdang itu juga menyoroti kekurangan guru Penjaskes di Kabupaten Deliserdang. Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui rencana penambahan jam olahraga di sekolah-sekolah sebagai bagian dari program Gerakan Indonesia Bugar dan Pemerintahan baru Kabupaten Deliserdang nantinya, dr. H Asri Ludin Tambunan M, Ked (PD), (Aci) dan Lom Lom Suwondo yakni Mewujudkan Deliserdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Maka di Kabupaten Deliserdang selayaknya untuk dibuka formasi penerimaan guru Penjaskes.
"Kekurangan guru Penjaskes disekolah-sekolah negeri se-kabupaten Deliserdang, kaitannya dengan program Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk meningkatkan kebugaran siswa-siswi," ujar Zakky.
Persoalan ini, menurut Zakky Shahri menjadi perhatian DPRD Deliserdang untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk mencari solusi yang terbaik.
"Jadi 2024 tidak ada formasi CPNS dan PPPK karena Pemkab tidak punya anggaran, padahal banyak kekurangan guru. Ini DPRD Deliserdang bersama dengan Pemkab harus mencari solusinya," ungkapnya.
Pada peningkatan kesejahteraan guru, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo, pada tahun depan, akan ada 606 ribu lebih guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Zakky Shahri mengharapkan dari kuota itu ada ratusan guru di Kabupaten Deliserdang yang tertampung. Sehingga dengan meningkatnya kesejahteraan para guru ASN maupun non-ASN, dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Di samping itu, ia menyoroti persoalan keterlambatan pencairan. Sehingga perlu perubahan mekanisme pencairan. Di mana sebelumnya dana masuk ke daerah dan di transfer (TF) ke rekening guru.
"Perlu dicarikan solusi karena seringnya terjadi keterlambatan pencairan. Salah satu solusinya bila memungkinkan supaya dilakukan TF langsung dari pusat ke rekening guru," katanya.
Beban kerja yang selama ini diatur berdasarkan regulasi bahwa syarat pencairan sertifikasi guru wajib 24 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu Zakky Shahri juga mengharapkan untuk direvisi agar meringankan beban kerja guru.
"Karena itu berat mengingat jumlah jam pelajaran disekolah terbatas seiring dengan menurunnya jumlah siswa. Sehingga guru yang sudah bersertifikat, tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi karena kekurangan jumlah jam mengajar," pungkasnya.
(KAH/RZD)