Komplotan Geng Motor yang Meresahkan Warga Asahan Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi

Komplotan Geng Motor yang Meresahkan Warga Asahan Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi sedang menginterogasi komplotan gemot, saat konferensi pers, Selasa (24/12) (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Satreskrim Polres Asahan melalui unit Jatanras menangkap komplotan geng motor (gemot) dengan membawa senjata tajam yang meresahkan masyarakat Asahan.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Selasa (24/12).

Adapun inisial pelaku yang berhasil ditangkap, RBB (19), AB (19), SIM (19), FFM (17), RM (21), FIF (20) dan KM (17) mereka semua warga Kisaran.

"Mereka ditangkap karena membuat keributan di salah satu kantor dinas BKKBN Kabupaten Asahan dengan cara melempari kantor tersebut dengan batu serta membawa senjata tajam," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Lebih lanjut, Afdhal mengatakan, komplotan gemot ini sedang merayakan empat tahun berdirinya kelompok gemot tersebut dengan mengatasnamakan Mafia Bangladesh.

"Para komplotan gemot ini sedang anniversary 4 tahun mafia Bangladesh dengan cara membuat kegaduhan di seputar jalan kota Kisaran dengan membawa senjata tajam lalu melempari kantor dengan alasan adanya komplotan gemot gladiator lari ke kantor tersebut," kata Afdhal.

Akibatnya pihak Kantor BKKBN melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Asahan. Dan membentuk tim yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Supangat.

"Semua pelaku ditangkap di lokasi berbeda dan sebagian pelaku masih dibawah umur sehingga penanganannya lebih khususnya," kata Afdhal.

Untuk para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 56 KUHP Subsider 406 ayat 1 juncto 55 KUHP dengan ancaman kurungan badan lima tahun enam bulan.

"Pelaku anak di bawah umur dikenakan 170 ayat 1 juncto 56 KUHP Subsider 406 ayat 1 juncto 55 KUHP juncto undang-undang nomor 11 tahun 2012 tetangg sistem peradilan anak," ujarnya.

Dia juga berpesan kepada orangtua agar lebih memperhatikan anaknya pada saat dengan siapa bergaul.

"Kepada orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, mari kita bersama-sama mengawasi anak kita agar tidak terjerumus dalam tindak pidana termasuk pergaulan gemot," tegas Afdhal.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi