PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna Laoly atas Kasus Harun Masiku

PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna Laoly atas Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.

PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan tindakan tersebut. Bahkan, Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.

"Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna, juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini," kata Chico, seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/12).

Chico mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.

"Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi," sebutnya.

Chico juga menegaskan, PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.

"Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," sebutnya.

Pada Rabu (25/12), KPK mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Larangan diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

(ANT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi