Budianto Sitepu Disebut Sempat Dianiaya Sebelum Meninggal

Budianto Sitepu Disebut Sempat Dianiaya Sebelum Meninggal
Dumaria Simangunsong (kiri) histeris melihat jenazah suaminya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024). (ANTARA/HO-ISTIMEWA)

Analisadaily.com, Medan - Salah satu rekan Budianto Sitepu, DS, menyebut bahwa Budianto sempat mengalami penganiayaan di warung Tuak, Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (24/12) oleh anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, sebelum meninggal dunia.

DS sempat ditangkap Polrestabes Medan hingga akhirnya dipulangkan kepada keluarga pada Jumat (27/12).

Dia bercerita, saat itu ia bersama teman-temannya, termasuk Budianto, sedang di warung tuak, yang lokasinya tepat di depan rumah mertua Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda ID.

Mereka menduga mertua Ipda ID merasa terganggu dan melapor kepada menantunya. Tak lama berselang, Ipda ID datang dan menegur mereka.

"Pas datang, dibilangnya sama kami berhenti dulu, enggak ada minta tolong. Dibilang Ketua Budi, 'Ini kan malam Natal'. Cekcok orang ini," tuturnya.

Saat itu, Ipda ID membawa sekitar 5 orang anggota dari Polrestabes Medan, kemudian melakukan penganiayaan di lokasi kejadian. Dedi sempat dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan. Dimasukkan ke mobil yang berbeda-beda.

"Dibawa ke Polrestabes Medan. Kami bertiga di TKP dipukuli. Ada enam orang polisi," ujarnya.

Di Polrestabes Medan, mereka langsung dibawa ke gedung Satreskrim. Di sana dia sempat melihat kondisi Budianto babak belur.

Mereka bertiga dijebloskan ke sel tahanan. Lalu, dipanggil kembali penyidik untuk dimintai keterangan. Dia melihat kondisi Budianto sudah sangat memperihatinkan, muntah-muntah.

Ketika menggotong untuk masuk ke sel tahanan, Budianto pingsan, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Ketua Budi sempat bilang, dia pusing, maag kumat," ucapnya.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, mereka mendengar kabar Budianto meninggal dunia. Sedangkan Dedi dan rekannya, Girin, yang sempat ditahan dipulangkan oleh polisi.

"Kami ada tanda tangan (surat), tapi enggak dikasih baca isinya. Katanya perintah Kanit. Ada mewakili keluarga, dan Kadus juga enggak dibacanya isi surat itu," pungkasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi