Senator Penrad Siagian Serukan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Simalungun (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Simalungun – Dalam langkah nyata mendukung masyarakat adat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan penting ke Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh adat dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, Senator Penrad menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.
“Saya berharap undang-undang ini dapat segera disahkan pada 2025, sehingga masyarakat adat memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka,” ujar Penrad.
Dukungan untuk Masyarakat Adat
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Jhontoni Tarihoran menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Senator asal Sumatra Utara tersebut. "Kami sangat menghargai komitmen Bapak untuk mendukung perjuangan masyarakat adat, terutama di tengah berbagai intimidasi yang kami alami,” ungkapnya.
Mangitua Ambarita, Ketua Umum Lamtoras, menambahkan bahwa perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka telah menghadapi tantangan berat sejak 2003. Namun, ia menegaskan bahwa komunitas tetap berjuang demi hak atas tanah adat mereka yang luasnya mencapai 891 hektare.
Komitmen Menghadirkan Solusi
Senator Penrad berjanji mendorong lembaga terkait untuk mencari solusi yang adil dan humanis bagi masyarakat adat. Ia juga menyerukan pentingnya pendekatan kolektif dalam menyelesaikan persoalan ini. “Perjuangan ini membutuhkan semangat kebersamaan. Kita harus bergerak bersama untuk mencapai keadilan bagi masyarakat adat,” tegasnya.
Lebih jauh, Senator Penrad meminta Kapolres Simalungun, Choky Sentosa Meliala, untuk menjamin keamanan masyarakat adat dan memastikan tidak ada lagi tindakan intimidasi atau perampasan lahan. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal melindungi hak hidup rakyat,” katanya dengan tegas.
Harapan Masyarakat Adat
Pertemuan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat adat yang selama ini menghadapi tekanan berat. Dukungan dari Senator Penrad diharapkan dapat membuka jalan menuju dialog yang konstruktif antara masyarakat adat, pihak kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan kebersamaan dan doa, saya yakin perjuangan ini akan membuahkan hasil yang baik,” tutup Penrad Siagian, menyemangati masyarakat adat untuk terus berjuang mempertahankan hak-haknya.
Langkah Senator Penrad ini menjadi simbol nyata dukungan negara dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan tradisi serta hak-hak mereka atas tanah leluhur.
(NAI/NAI)