Aceh Terima Rp4,73 Triliun Dana Desa 2025: Fokus pada Penanganan Kemiskinan dan Stunting (Analisadaily/ANTARA)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) menyebut Provinsi Aceh menerima alokasi Rp4,73 triliun Dana Desa tahun 2025 untuk ribuan gampong atau desa, dengan arah penggunaan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui program prioritas skala desa.
“Alokasi Dana Desa Aceh pada tahun 2025 ini sebesar Rp4,73 triliun untuk 6.497 gampong dalam 290 kecamatan,” kata Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Kamis 2/1/2025).
Ia mengatakan alokasi dana desa tahun ini sedikit lebih rendah dibanding Dana Desa 2024 mencapai Rp4,79 triliun, yang kemudian mendapat insentif atau tambahan alokasi dana desa dari Kementerian Keuangan sekitar Rp159,54 miliar pada akhir tahun.
“Biasanya alokasi Dana Desa ini akan bertambah pada September, untuk alokasi kinerja,” ujarnya.
Secara umum, penyaluran Dana Desa masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang bertujuan untuk pembangunan masyarakat desa melalui berbagai program prioritas sesuai dengan kewenangan skala desa.
Menurut Aznal, arah prioritas penggunaan Dana Desa 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa 2025.
Pada tahun ini, penggunaan Dana Desa fokus pada beberapa hal, di antaranya upaya untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan penguatan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
“BLT desa diberikan dengan besaran Rp300 ribu setiap bulan selama 12 bulan per keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Selanjutnya, penggunaan Dana Desa untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan terhadap program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
Pembangunan berbasis padat karya dan penggunaan bahan baku lokal, program sektor prioritas lain di desa seperti penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lainnya, serta dana operasional pemerintah desa.
DPMG Aceh meminta kepada pemerintah desa untuk segera menyiapkan peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa pada tahun depan.
“Kita harapkan juga pencairan bisa awal Januari 2025. Target kita 2025 semua desa di Aceh tersalurkan Dana Desa atau 100 persen,” ujarnya.
Adapun alokasi Dana Desa 2025 dari 23 kabupaten/kota di Aceh yakni Aceh Barat Rp226,3 miliar, Aceh Besar Rp422,5 miliar, Aceh Selatan Rp198,4 miliar, Aceh Singkil Rp93 miliar, Aceh Tengah Rp215,4 miliar, Aceh Tenggara Rp268,9 miliar, Aceh Timur Rp378,8 miliar, Aceh Utara Rp614,1 miliar, Bireuen Rp434,6 miliar, Pidie Rp502,7 miliar.
Selanjutnya, Simeulue Rp102,8 miliar, Banda Aceh Rp78,9 miliar, Sabang Rp15,2 miliar, Langsa Rp58,2 miliar, Lhokseumawe Rp60,81 miliar, Gayo Lues Rp105,4 miliar, Aceh Barat Daya Rp113,5 miliar, Aceh Jaya Rp121,6 miliar, Nagan Raya Rp163,5 miliar, Aceh Tamiang Rp170,8 miliar, Bener Meriah Rp166,7 miliar, Pidie Jaya Rp159,2 miliar, dan Subulussalam Rp65,8 miliar.
(ANT/DEL)