Pemerintah dan Pedagang Lapangan Merdeka Sibuhuan Sepakat Bongkar Pasang Lapak

Pemerintah dan Pedagang Lapangan Merdeka Sibuhuan Sepakat Bongkar Pasang Lapak
Lapangan Merdeka Sibuhuan di Kecamatan Barumun tidak tertata dengan baik. Terlihat kumuh dan jorok (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Lapak para pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka Sibuhuan, Kecamatan Barumun urung dibongkar.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Padanglawas, Rasyidi Hasibuan mengatakan, persoalan lapak pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka Sibuhuan telah disepakati solusi bersama dengan para pedagang.

Dari hasil pertemuan Dispora dengan pedagang telah diambil kesepakatan, bahwa setiap pedagang yang berjualan wajib membongkar pasang lapaknya usai berjualan di malam hari.

"Sudah ada kesepatan dengan pedagang usai berjualan di malam hari, lapak pedagang harus bersih dibongkar dan tidak boleh disimpan atau ditinggalkan," kata Rasyidi, Rabu (8/1).

Rasyidi juga mengatakan, meskipun saat ini masih ada lapak pedagang yang ditinggal dan disimpan, itu tinggal menunggu waktu saja.

"Lapak yang masih ada secepatnya akan dibongkar pedagangnya sendiri, ini hanya menunggu persoalan waktu saja," ungkapnya.

Sebelumnya Kadispora telah mengeluarkan surat paling lama akhir Desember 2024, terhitung sejak 1 Januari 2025 Lapangan Merdeka harus bersih dari pedagang.

Bagi pedagang yang tetap membandel dan tidak mengindahkannya akan ditindak tegas, dan berhadapan langsung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Larangan berjualan di Lapangan Merdeka Sibuhuan disampaikan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata melalui suratnya ter-tanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Rasyidi Hasibuan.

"Seluruh pedagang sudah disurati melalui pengelola yang berjualan di atas lahan Lapangan Merdeka Sibuhuan, supaya tidak lagi berjualan terhitung 1 Januari 2025," tegas Rasyidi Hasibuan ketika itu.

Rasyidi menjelaskan, penertiban pedagang dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan tertibnya tata kota, khususnya Lapangan Merdeka Sibuhuan. Apalagi berada di inti kota.

"Ini bukan yang pertama kali para pedagang dilarang berjualan di situ. Sudah pernah ditertibkan, namun hanya bertahan beberapa hari, kemudian pedagang pindah berjualan di luarnya, di atas trotoar," kata Rasyidi.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi