Prudential Syariah Tekankan Pentingnya Kejujuran dalam Asuransi

Prudential Syariah Tekankan Pentingnya Kejujuran dalam Asuransi
Prudential Syariah Tekankan Pentingnya Kejujuran dalam Asuransi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Prudential Syariah kembali mengingatkan pentingnya kejujuran dalam mengisi data polis asuransi. Menurut Yenie Rahardja, Chief Risk, Compliance and Legal Officer Prudential Syariah, prinsip utmost good faith atau itikad baik harus menjadi landasan dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan nasabah.

"Dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap, nasabah dapat memastikan proses klaim berjalan lancar dan cepat," ujar Yenie, Rabu (8/1).

"Selain itu, kejujuran juga akan memberikan manfaat bagi seluruh nasabah, karena menciptakan keadilan dalam pengelolaan dana asuransi," sambungnya.

Prudential Syariah juga memberikan edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya membaca polis secara seksama. 'Free look period' selama 14 hari memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mempelajari polis dan membatalkannya jika tidak sesuai.

Selain itu, jika terjadi sengketa akibat kesalahan interpretasi terkait transparansi Polis, Prudential Syariah berkomitmen menyelesaikan secara terbuka sesuai dengan prinsip Perlindungan Konsumen yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami juga terus mendukung tenaga pemasar untuk mengingatkan pemahaman peserta akan polis yang dimiliki, sehingga peserta dapat menerima manfaat perlindungan yang optimal serta menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Hal tersebut sejalan dengan prinsip utmost good faith yang menjadi landasan dalam berasuransi, serta mengharuskan keterbukaan dan kejujuran dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan Peserta," tutup Yenie.

Sebagai bentuk komitmen terhadap nasabah, Prudential Syariah telah membayarkan total santunan dan manfaat klaim senilai Rp1,8 triliun pada kuartal III tahun 2024, meningkat 10% dari tahun sebelumnya. Ini merupakan bukti komitmen Prudential Syariah sebagai mitra amanah dalam mengelola proteksi berbasis syariah bagi keluarga Indonesia.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi