Rektor AUDI Tersangka Dugaan Penganiayaan Mahasiswi

Analisadaily.com, Medan- Polsek Tuntungan memanggil Rektor AUDI terkait dugaan kasus penganiyaan mahasisswi Lilis Hartati Gulo, Jumat (10/1). Polisi menetapkan Rektor FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolsek Tuntungan melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mengatakan, Rektor AUDI datang bersama PH nya sekitar pukul 10.00 WIB. "Setelah diperiksa kemudian dijadikan tersangka. Nanti setelah selesai ini kita daftar ke PN berkasnya," sebutnya menjawab konfirmasi, Jumat (10/1/20250).

Sementara kuasa hukum Rektor AUDI, Simatupang mengaku belum tahu proses ke depannya bagaimana. "Nanti kuinfirmasikan lagi ya bang," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Namun kesepakatan sebelumnya dengan Polsek Tuntungan peradilan cepat. "Yang tadi saya belum tahu, arahnya bagaimana. Belum bisa saya pastikan bang. Nanti saya informasikan lagi," tandasnya lagi.(bara)

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi