BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset
Unjuk rasa BEM UINSU menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (13/1/2025).

Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan rancangan undang undang (RUU) Perampasan Aset. Alasannya karena undang undang itu dianggap tegas terhadap para koruptor.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kekecewaan masyarakat terkait Harvey Moeis yang hanya di vonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi berat yang me ugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Aksi yang dipimpin Khairul Fahmi dan korlap Rafi Lamnur Siregar tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan satpol PP. Beberapa orator memanjat pintu pagar gedung DPRD menyampaikan orasi.

Tidak lama, datang anggota Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim. Dia salah seorang anggota dewan yang piket untuk menerima aspirasi aksi. Namun mahasiswa bersikeras ingin bertemu dengan semua fraksi.

Humas DPRD Sumut M Sofyan juga berusaha menjelaskan kalau saat ini banyak anggota DPRD yang bertugas ke luar kota. Untuk aspirasi akan diterima anggota dewan yang piket, nanti aspirasi akan diteruskan ke pimpinan dewan.

Pernyataan Ajie Karim dan Humas tidak diindahkan mahasiswa. Mereka ngotot ingin berteman semua fraksi.

“Anggota dewan pergi menemui orang dan atau pejabat di luar, tapi warganya yang datang ke dewan malah tidak ditemui," kata salah seorang mahasiswa.

Menyikapi permintaan mahasiswa, Ajie Karim akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara aksi mahasiswa melanjutkan aksinya.

(NAI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi