Anggota Banggar Minta Audit Menyeluruh

PT Perkebunan Sumut Rugi Rp119 Miliar

PT Perkebunan Sumut Rugi Rp119 Miliar
Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Sumut dengan PT Perkebunan Sumut. Perusahaan ini rugi Rp119 miliar tahun 2024. (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan- PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) mengaku mengalami kerugian yang cukup besar di tahun 2024. Total semuanya mencapai Rp119,51 miliar. Sementara mereka mengelola sekitar 13.092 hektare sawit.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Kamis (16/1). Rapat dihadiri Ketua Komisi C Rony Reynaldo Simatupang SH MP, Sekretaris Komisi C H Ajie Karim, H Palacheta Subies Subianto, Ahmad Harian SPdI MAP dan Lambok Andreas Simamora. Dari PT PSU hadir PLT Dirut Ir Lies Handayani Siregar MMA dan beberapa orang jajarannya.
Anggota dewan tampak manggut manggut mendengar penjelasan dari manajemen PTPSU. Dari 13.082 hektare lahan sawit yang dikelola ternyata mereka merugi hingga Rp119,51 miliar pada tahun 2024.
Menurut penjelasan Plt Dirut, jika dirinci kerugian itu mencakup gaji karyawan yang terutang Rp2,48 miliar atau ekiuvalen 75% dari gaji karyawan. Kewajiban pembayaran pensiunan dan purna jabatan yang masih tertunda sebesar 11,20 miliar.
Seterusnya, utang bank dan bunga ada Rp71,98 miliar, utang kredit modal kerja (KMK) Rp14,97 miliar, utang kepada PDAM Tirtanadi Rp3,8 miliar dan utang kepada vendor/kontraktor Rp9,61 miliar rata-rata berumur telah lebih dari satu tahun dan ada juga utang pajak Rp5,49 miliar.
Plt Dirut mengaku, semua utang tersebut sudah lama. Ketika dia masuk utang sudah menumpuk. Itupun, katanya, dia sudah sempat membayarkan Rp 20 miliar utang secara cicil. Bahkan, untuk mengurangi beban lagi, mereka sudah merumahkan ratusan karyawan.
Dia menjelaskan, permasalahan aset tanaman yakni nilai aktiva tanaman tidak sebanding dengan kemampuan aktiva tersebut untuk memperoleh laba. Kemudian rentan terhadap pencurian karena kondisi areal sangat mudah dimasuki pencuri. Kontrak penanaman ubi yang berdampak pada tanaman utama atau kelapa sawit tidak tumbuh sesuai norma-norma agronomi dan kondisi infrastruktur yang tidak mendukung evakuasi produksi TBS ke PMKS.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD terus berupaya memperbaiki kinerja PT Perkebunan agar lebih produktif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Diskusi intensif mengenai langkah-langkah strategis dilakukan, termasuk evaluasi manajemen dan potensi restrukturisasi perusahaan.
Ajie Karim, Sekretaris Komisi C usai rapat menegaskan, bahwa RDP ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan aset-aset yang ada. "Kami ingin semua perusahaan daerah yang selama ini belum menghasilkan dapat dioptimalkan. Jika ada kebun atau lahan yang tidak produktif, bisa dikerjasamakan melalui sistem plasma atau opsi lain yang menguntungkan. Tapi tadi belum ada kesimpulan, rapat kita tunda," ungkapnya.
Dia juga mengaku tak habis pikir dengan sistem pengelolaan manajemen PT PSU ini yang kerap rugi. “Masyarakat saja kalau punya sawit 20 hektare, sudah mampu menguliahkan anaknya. Lha ini, empat belasan ribu hektare bisa rugi. Kita belum sampai pada kesimpulan dan apa solusinya, karena rapat ditunda,” tambahnya.
Dalam situasi Pemprovsu yang defisit anggaran, kata Ajie Karim, maka Komisi C berusaha mencari celah-celah yang bisa dijadikan untuk menambah PAD. “Tahun lalu Pemprovsu defisit sampai Rp1,3 trilun. Tahun ini kemungkinan mencapai Rp1,8 triliun,” tambahnya.
Terpisah, anggota Banggar DPRD Sumut Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, SPdI MIP diminta tanggapan mengaku tidak terkejut dengan PT PSU yang mengalami kerugian. “Sejak saya jadi anggota DPRD pada 2019 sampai sekarang selalu mendengar kata rugi dari mereka. Tidak pernah untung,” katanya.
Padahal, katanya, kalau jual tandan buah segar (TBS) saja, per hektare Rp1 juta, maka jika ada 13 ribu hektare sawit, paling tidak sebulan Rp13 miliar. “Satu tahun sudah berapa? Kita anggap Rp1 jua per hektare per bulan. Ini belasan ribu hektare rugi terus. Kemudian minta tambahan modal. Heran kita!” tegas Berkat.
Untuk itu, katanya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT Perkebunan Sumut ini. Ia menegaskan perlunya audit komprehensif oleh lembaga berwenang seperti BPK dan BPKP sebelum memberikan tambahan penyertaan modal. "Audit total harus dilakukan untuk memastikan efisiensi dan transparansi. Reformasi manajemen dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan hasil perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, DPRD juga mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan strategi yang lebih inovatif. Salah satunya adalah memanfaatkan lahan-lahan yang ada melalui skema kerja sama yang lebih modern dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam menangani masalah ini. Diharapkan PT Perkebunan dapat kembali menjadi aset yang produktif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Ke depan, pembahasan ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan solusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat Sumatera Utara.(nai)

Baca Juga

Rekomendasi