DMDI Indonesia Dukung Usulan Ketua DPD RI Sukseskan Program MBG Pakai Dana Zakat

DMDI Indonesia Dukung Usulan Ketua DPD RI Sukseskan Program MBG Pakai Dana Zakat
Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus bersama ketua DPD RI Sultan B Najamuddin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Lumpur - Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia sangat mendukung usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamuddin terkait pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

"Usulan Bapak Sultan Najamuddin ini sangat baik, bila dicerna dan dipahami. Sebab hanya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu saja. Tidak semua sekolah. Sehingga apabila tepat sasaran maka merupakan amal Jariyah bagi orang-orang yang telah memberikan zakat hartanya," kata Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus, Senin (20/1).

Hal itu disampaikan Said Aldi Al idrus merespons usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, soal pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat yang menuai polemik dan kontroversi, serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Terkait hal itu, Sultan Najamudin angkat bicara, sekaligus mengklarifikasi pernyataannya, seraya menjelaskan usulan menggunakan dana zakat sebagai pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis diperuntukan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu.

Sekolah-sekolah kategori tertentu yang dimaksudnya, yakni sekolah yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.

"Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah," ujar Sultan pada Jumat lalu.

Menanggapi hal itu, Said Aldi menekankan dengan adanya kategori sekolah sebagai penerima zakat, infak dan sedekah, hanya tinggal pendataan dan pengawasannya saja yang memang harus benar-benar ketat.

"Bagi sekolah umum atau sejenisnya yang memang tidak berhak menerima dari dana zakat tersebut, jangan diberikan," tegasnya.

"Ini langkah yang baik sebenarnya, tinggal kita saja yang harus benar-benar memahami usulan ini. Disamping sebagian uang zakat itu diperuntukkan untuk amal jariyah, juga bisa menghemat anggaran negara," imbuhnya.

Said Aldi juga mengimbau kepada masyarakat luas agar terlebih dahulu memahami dan mencerna apa yang disampaikan.

"Boleh kita tidak sependapat, namun paling tidak coba dipahami usulan dari Pak Sultan Najmuddin, karena sekali lagi menurut saya, usulan ini tujuannya untuk mendukung sepenuhnya Program Pak Prabowo Subianto serta meringankan beban APBN kita," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi