Komisi I DPRD Medan saat menggelar RDP dengan Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di ruang Banmus gedung dewan, Selasa (21/1) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dituding sarat dengan manipulasi dukungan sehingga merugikan salah satu calon, Komisi I DPRD Medan menerbitkan rekomendasi seleksi ulang perekrutan Kepling 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Rekomendasi tersebut disepakati saat Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di ruang Banmus gedung dewan, Selasa (21/1).
Saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi Andreas Pandapotan Purba dan Muslim menuding ada kecurangan terkait syarat jumlah dukungan dari warga, sehingga salah satu calon gugur tidak ikut seleksi.
Terbukti dari keterangan Lurah, dari tiga Calon kepling mendapat jumlah dukungan keseluruhan 266 KK. Sementara fakta sebenarnya, jumlah warga di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli hanya 208 KK.
"Ini terjadi manipulasi, akal akalan, jumlah dukungan melebihi 60 KK dari jumlah warga yang sebenarnya," terang Reza.
Untuk itu, lanjut Reza, Komisi I merekomendasikan perekrutan Kepling 12 diulang dengan verifikasi jumlah warga sebenarnya.
"Kita tidak intervensi nantinya siapa yang mendapat dukungan minimal untuk memenuhi syarat. Apalagi siapa yang ditetapkan menjadi kepling asal tidak melanggar aturan," sebut Reza.
Yang pasti diharapkan, sambung Reza, camat dan lurah harus transparan melaksanakan perekrutan dan seleksi kepling. Hal guna menghindari terjadinya permasalahan di tengah masyarakat.
Atas kejadian tersebut, Reza sangat menyesalkan kinerja camat dan lurah. Apalagi Lurah Timbang Deli Vivi Andriani S.STP. MAP menyebut terjadinya jumlah dukung melebihi jumlah warga di Lingkungan 12 mengikutkan warga Deliserdang.
Mendengar penjelasan itu, sontak saja anggota dewan terlihat kesal dan langsung menuding kinerja lurah tidak becus. (mc)
(NAI/RZD)