DPD RI Apresiasi Gerak Cepat BPJS dan Dinkes Sumut Bantu Korban Kecelakaan di Langkat (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan BPJS Kesehatan atas respons cepat mereka dalam membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Langkat.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah berhasilnya pengaktifan kembali BPJS keluarga korban melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang memungkinkan korban mendapatkan perawatan medis secara gratis.
“Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan Sumut dan Kabupaten Langkat atas langkah cepat mereka dalam mengurus BPJS keluarga korban menjadi PBI. Proses ini dilakukan dengan sangat baik sehingga korban bisa segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” ujar Pdt. Penrad, Minggu (26/1).
Ia juga memuji respons tanggap BPJS Kesehatan terhadap insiden yang menimpa keluarga kurang mampu di Sumatra Utara. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.
Kolaborasi Cepat Membantu Keluarga Korban
Peristiwa ini bermula dari kecelakaan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun, Syuhada Siburian, di Desa Securai, Kabupaten Langkat. Korban harus dirawat intensif di ICU RS Royal Prima Medan, namun keluarga korban terkendala biaya pengobatan karena kondisi ekonomi yang tidak mampu.
Melalui bantuan Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian, BPJS keluarga korban yang sebelumnya tidak aktif berhasil diaktifkan kembali. Proses ini dilakukan dalam waktu singkat melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Kolaborasi ini adalah contoh nyata pentingnya kerja sama semua pihak dalam memastikan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tambah Penrad.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Mudah
Pdt. Penrad juga menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur pengurusan BPJS, khususnya bagi masyarakat miskin. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk mempercepat pengurusan administrasi kesehatan di masa depan.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, mengingatkan pentingnya pemerintah pusat dan daerah memastikan seluruh masyarakat miskin terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Pemerintah harus menjamin masyarakat miskin dengan membayarkan iuran JKN, serta membuka akses yang lebih mudah bagi mereka untuk mendaftar,” ujarnya.
Dukungan Warga dan Relawan
Langkah cepat ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat dan relawan. Budi Sakti Panjaitan, Relawan Rumah Pengabdian di Langkat, menyampaikan rasa terima kasih atas respons tanggap yang diberikan untuk membantu keluarga korban.
“Rumah Pengabdian merespons dengan sangat cepat. Mereka langsung membantu kami saat ada warga yang kesulitan mengurus BPJS,” ungkapnya.
Kolaborasi antara pemerintah, BPJS, dan lembaga sosial seperti Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor mampu menjawab kebutuhan masyarakat miskin, khususnya dalam situasi darurat. Penanganan cepat ini diharapkan dapat terus menjadi model pelayanan yang proaktif di masa mendatang.
(NAI/NAI)