DPRD Sumut Soroti Masalah di Universitas Audi

DPRD Sumut Soroti Masalah di Universitas Audi
Komisi E DPRD Sumut menggelar RDP dengan Universitas AUDI terkait laporan mahasiswa (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan- Komisi E DPRD Sumut menyoroti dugaan permasalahan yang terjadi di Universitas Audi Indonesia, mulai dari penahanan ijazah, kartu ATM hingga janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

Hal itu terjadi dalam rapat yang dipimpin Rahmansyah SIbarani, didampingi anggota Muhammad Ziad Ananta, Fatimah, Dewi Fitriani, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, Ahmad Darwis dll, di ruang dewan, Kamis (30/1).

Adapun pihak Universitas Audi dihadiri Rektor Faijah Sihombing, WR III Fitriani Manurung, WR II Elvipson Sinaga, Syamsul Batubara dari Yayasan Audi Husada, dan Irawan Sukma dari Penelaah Teknik Kebijakan.

Aggota DPRD Muhammad Ziad Ananta dalam pertemuan itu mengecam praktik penahanan ATM mahasiswa serta adanya 'kewajiban' membawa calon mahasiswa baru sebagai syarat keberlanjutan kuliah. Ia menilai praktik ini sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.

“Saya menerima laporan bahwa ATM mahasiswa ditahan dan mereka dipaksa membawa calon mahasiswa lain. Ini tidak bisa dibiarkan! Kampus harus meninjau ulang aturan yang membebani mahasiswa,” tegasnya.

Senada, anggota dewan lainnya, Fatimah, menegaskan bahwa transparansi dalam penerimaan mahasiswa dan pemberian beasiswa adalah hal mutlak.

“Kampus tidak boleh lepas tangan. Jika ada individu yang mengatasnamakan kampus dalam perekrutan mahasiswa, harus dipastikan apakah mereka resmi atau tidak. Setiap kebijakan akademik dan keuangan harus disampaikan secara transparan,” tegas Fatimah.

Fatimah juga mengingatkan agar manajemen universitas tidak main-main soal peraturan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa. Karena sudah jelas peruntukannya. Dia mencontohkan kasus salah satu perguruan tinggi di Langkat. Ternyata KIP bagi mahasiswa diambil kemudian dibagikan ke mahasiswa lain yang tidak termasuk KIP. "Ini menjadi masalah secara hukum. Kita tahu maksudnya baik," tambahnya.

Hal yang sama juga dikemukakan anggota DPRD Sumut, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, yang mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan janji-janji yang tidak terealisasi, yang akhirnya berdampak pada mahasiswa dan tenaga pengajar di universitas tersebut.

Menurut Laoli, ia sendiri turut menjadi korban dari dugaan permasalahan tersebut, karena pernah membantu perekrutan mahasiswa, terutama dari Nias, atas rekomendasi beberapa tokoh agama dan akademisi yang meyakini bahwa Universitas Audi memberikan peluang pendidikan yang baik. Namun, dalam perjalanannya, banyak janji yang tidak ditepati, termasuk beasiswa yang dijanjikan kepada mahasiswa.

Menyikapi hal itu, Komisi E DPRD Sumut menuntut Universitas Audi memberikan klarifikasi resmi dan mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

WR III Fitriani Manurung menyebutkan, permasalahan yang terjadi dengan mahasiswa saat ini terus disikapi dengan baik, dan transparan.

Berkaitan dengan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pihak universitas sudah menyalurkannya sesuai aturan yang berlaku.

Rapat diskor dengan harapan pihak universitas segera mengembalikan ijazah mahasiswa yang sudah ditahan.

"Rapat akan dilanjutkan nanti. Akan kami undang apakah sebagian atau seluruhnya," sebut Rahmansyah Sibarani.

Dalam RDP itu, Berkat Laoli juga mengungkapkan, bahwa saat ini Rektor Audi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi. Saat dikonfirmasi usai RDP, Rektor Universitas Audi mengatakan nanti dipengadilan saja.

"Nanti di pengadilan saja bapak. Di pengadilan saja," katanya sembari berjalan cepat menghindari wartawan.

Baca Juga

Rekomendasi