Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah

Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait pengecer diperbolehkan menjual LPG 3 Kg.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menanggapi hal itu terkait kebijakan Presiden Prabowo yang memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 Kg.

"Yang pasti, Pertamina saat ini mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah, di mana pengecer itu diperbolehkan, gitu ya," kata Satria kepada wartawan, Rabu (5/2).

Namun untuk saat ini, diungkapkan Satria, pihaknya masih menunggu mekanisme dan persyaratan untuk pembeliannya, dimana akan dinaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan.

"Seperti kita ketahui semuanya bahwa di wilayah Sumatera Bagian Utara, di Sumatera Utara juga di Riau keadaan di pangkalan juga ditingkatan, tidak ada kelangkaan dan LPG dapat diperoleh," ucapnya.

"Kita harapkan juga masyarakat tidak panic buying dengan adanya fenomena-fenomena di beberapa daerah, yang jelas untuk di wilayah Sumatera Bagian Utara stok dalam keadaan aman dan tidak ada pengurangan pasokan, itu yang paling penting," bebernya.

Satria menuturkan, pangkalan tetap menjual sesuai dengan HET, dan juga yang ada pengecer yang menjadi sub pangkalan.

"Sambil kita menyesuaikan dengan aturan teknis nantinya yang dikeluarkan pemerintah selaku regulator," ujarnya.

Soal jumlah pangkalan di Sumut, Satria menyebutkan ada 13 ribuan. Dengan adanya sub pangkalan, kuota LPG 3 Kg masih tetap, tidak ada perubahan.

"Kalau kuota tetap. Kuota tetap misalnya di Sumatera Utara sekian metrik ton dalam satu tahun, itu kuotanya akan tetap gitu ya. Tidak ada namanya itu nanti akan pengurangan pasokan gitu tidak ada," terangnya.

"Sekarang yang kita ketahui bersama, pengecer itu membelinya juga dari pangkalan. Yang pasti kuota yang ada di pangkalan itu tetap akan terserap seperti itu," ungkapnya.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi