Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Terkait Polemik SNBP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Lembaga Pendidikan Pengembangan dan Penelitian, Kebijakan Masyarakat (LP3KM) minta pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Kementerian Agama serta Kementerian terkait lainnya supaya segera menangani dan membuat kebijakan terkait polemik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) siswa/siswi yang saat ini terjadi diberbagai provinsi Indonesia.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif LP3KM Hasan Basri Sagala, Jumat (7/2).
Kata dia, ini adalah hak para siswa/siswi untuk mengikuti jalur prestasi. Dan orang tua daripada siswa/siswi juga sangat menginginkan anaknya ikut didalam jalur SNBP tersebut.
Oleh karena itu, baik dari Kementerian Agama, serta menteri pendidikan terkait untuk bisa membuka kembali aplikasi SNBP.
"Kita minta pihak Kementerian terkait supaya membuka kembali portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) agar siswa bisa kembali mendaftar SNBP"terang Hasan.
Sebab, dengan adanya SNBP ini sesuai dengan Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto pada poin 4. Bahwa beliau telah menggariskan dan menetapkan bahwasanya peningkatan dan penguatan sumber daya manusia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ini sangat dijunjung tinggi, salah satunya agar calon-calon mahasiswa ini dapat diterima dengan cara mengikuti seleksi SNBP.
"Jadi sesuai dengan undangan-undangan dasar bahwa masyarakat Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan untuk mendapatkan akses pendidikan yang sama dimana pun berada"terangnya.
Untuk itu, pemerintah harus punya kebijakan, yang intinya bisa menerima dan juga membuka kembali sistem ini agar seluruh calon siswa yang ikut mengikuti seleksi SNBP sehingga dapat diterima.
Dikesempatan tersebut Hasan juga memberikan apresiasi dan mendukung staitmen wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akan memanggil mitra kerjanya termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menyelesaikan dan melaksanakan PDSS ini bisa dibuka kembali dan siswa/siswi bisa mengikuti SNBP dengan baik"pungkansnya.
(KAH/CSP)