China-Indonesia Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang

China-Indonesia Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang
Ilustrasi (ANTARA)

Analisadaily.com, Beijing - People's Bank of China (PBOC), yang merupakan bank sentral China, telah memperbarui perjanjian pertukaran mata uang (currency swap agreement) bilateral dengan Bank Indonesia.

Dilansir dari Antara, mengutip Xinhua, Sabtu (8/2), total nilai perjanjian tersebut mencapai 400 miliar yuan (1 yuan = Rp2.241) atau 878 triliun rupiah, demikian diungkapkan PBOC dalam sebuah pernyataan di laman situsnya.

Perjanjian itu berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama, ujar pernyataan tersebut.

Perjanjian pertukaran mata uang ini akan memperkuat kerja sama keuangan antara China dan Indonesia, mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi bilateral, serta menjaga stabilitas pasar uang, kata pernyataan itu.

(ANT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi