Rommy Van Boy Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini di hadapan ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang saat menyosialiasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengolahan Persampahan Kota Medan.
Pelaksanaan Sosper Pengelolaan Persampahan Kota Medan ini dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni di komplek Palem Mas Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
"Persampahan ini juga menjadi persoalan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka dari itu, hari ini saya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bisa menyosialisasikan Perda ini dan menampungkan semua aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan sampah yang ada di lingkungan," kata Rommy, Minggu (9/2).
Rommy lebih lanjut menjelaskan, pemerintah telah menyusun semua program-program terkait dengan persampahan ini, mulai dari anggaran dan pengelolaan persampahan.
Jadi, menurutnya, pihaknya sebagai anggota dewan merupakan corong bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan prima dalam menangani segala permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Nah, hari ini terkait dengan persampahan, jadi kita minta kepada para aparatur pemerintah agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dan saya juga siap membantu ketika ada yang bisa saya buat untuk mendukung semua program pemerintah, terutama terkait persampahan," jelas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini.
“Kalau ibu dan bapak perlu tong sampah, boleh bilang ke saya. Nanti saya siapkan, dan saya berikan tong sampahnya. Terpenting, mari sama-sama kita jaga kebersihan, agar semua masyarakat hidup sehat," sambungnya.
Apalagi, ungkap Ketua Pimpin Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini, pengolahan sampah dengan baik dan benar dapat menjadi pendapatan tambahan bagi setiap masyarakat, dan saat ini sudah banyak instansi atau perusahaan yang dapat menampung sampah dari masyarakat, warga juga bisa menabung dengan sampah (Bank Sampah).
"Program Bank Sampah sudah ada sejak lama, namun antusias masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah ini masih banyak yang belum paham, maka dari itu, kami harap, pemerintah dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman, serta mengajarkan warga untuk bisa mengolah sampah yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah," ungkap Anggota DPRD Kota Medan berdarah Tamil ini.
Senada dengan itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Suci Lawati Yano juga mengajak masyarakat untuk dapat menjalankan semua program persampahan Kota Medan ini dengan cara menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, memilah dan mengolah sampah yang ada.
"Bukan hanya membuang sampah pada tempatnya, tapi ibu dan bapak dapat memilah sampah yang masih bisa diolah. Saat ini beberapa kawasan yang sudah melakukan memilah dan mengolah sampah organik dan nonorganik yang bisa dijadikan berbagai buah tangan dari bahan daur ulang berbahan sampah plastik," katanya.
Apalagi, sampah plastik dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sulit terurai dan mengandung zat kimia berbahaya.
"Maka dari itu, sampah plastik bisa kita olah dari bahan berbahaya menjadi bahan yang bernilai dengan hasil yang memukau serta dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah," ungkap Suci.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Saat sesi tanya jawab dibuka, Jamillah, warga Lingkungan Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, bermohon kepada pihak terkait untuk pengadaan tong sampah di lingkungan tempat tinggalnya.
"Karena setiap bulannya kami para masyarakat membayar iuran sebesar Rp 25 ribu, dan ini menjadi kewajiban kami setiap bulannya, dan yang kami lihat saat ini, banyak sekali sampah berserakan, karena kurangnya tong sampah di lingkungan kami, jadi kami berharap adanya bantuan tong sampah, agar sampah yang berserakan dapat ditampung di tong sampah tersebut," harap Jamillah.
Sementara itu, Faisal, warga lainnya yang merupakan kepala komplek perumahan juga mempertanyakan terkait distribusi sampah.
Karena menurunnya di komplek tempatnya tidak ada petugas kebersihan yang bisa membantu membersihkan jalan, seperti Petugas Melati pada umumnya.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kami, di komplek ini tidak ada Petugas Melati atau penyapu jalanan yang dapat membantu membersihkan areal yang ada di komplek kami ini. Kami berharap pemerintah juga dapat memperhatikan komplek kami ini, karena kewajiban kami seperti membayar iuran bulanan untuk kebersihan atau distribusi sudah kami jalankan," tutur kepala komplek perumahan Palem Mas.
Menanggapi keluhan warga, Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan, termasuk memberikan sanksi kepada para pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
"Kalau ada yang buang sampah sembarangan, foto atau rekam videonya, kirim ke saya. Kita viralkan agar ada efek jera. Kadang, kesadaran baru muncul kalau sudah viral," tegasnya.
Ia menambahkan, selain memanfaatkan media sosial sebagai alat kontrol sosial, pihaknya juga mengusulkan agar pelanggar dikenakan sanksi yang lebih tegas.
"Saya akan mendorong agar sanksi bagi pelanggar lebih konkret, seperti pemanggilan ke kantor kelurahan atau diwajibkan menjalani kerja sosial membersihkan lingkungan. Dengan begitu, mereka akan merasakan sendiri dampak dari tindakan mereka," tambahnya.
Di akhir kegiatan Sosper, Rommy Van Boy memberikan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan dirinya, ketika ada masalah yang timbul di masyarakat terkait dengan berbagai persoalan yang ada. Hal ini juga dilakukan agar Rommy Van Boy dapat mendengar pengaduan langsung dari masyarakat.
Kemudian persoalan itu akan dibawa ke rapat di kantor DPRD Kota Medan bersama para anggota dewan lainnya guna mencari solusi mengatasi persoalan yang ada.
(REL/RZD)