Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan ‘Terkam’ Geng Motor dan Pelaku Begal (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dalam patroli dini hari, Tim Macan berhasil mengamankan dua terduga pelaku begal di Jalan Melati, Desa Helvetia, serta enam terduga anggota genk motor di Jalan Marelan Pasar 4 Barat pada Senin, 10 Februari 2025 dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka patroli pencegahan kejahatan jalanan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
"Saat melakukan patroli, kami mendapat informasi dari warga terkait adanya sekelompok anggota genk motor yang sedang berkumpul di Jalan Marelan Pasar 4 Barat. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pemuda berkumpul. Melihat kedatangan petugas, beberapa dari mereka melarikan diri, namun enam orang berhasil kami amankan," ungkap AKP Pittor Gultom.
Menurutnya, dari hasil interogasi awal, keenam pemuda tersebut mengaku hanya duduk-duduk saja. "Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu, mereka kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Selanjutnya, Tim Macan melanjutkan patroli ke arah Desa Helvetia dan menemukan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. "Melihat kedatangan petugas, keduanya berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, kami menemukan satu buah parang panjang dari tangan mereka, yang diduga akan digunakan untuk aksi begal," jelas AKP Pittor Gultom.
Kedua terduga pelaku begal saat ini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan lainnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli demi memastikan keamanan masyarakat, terutama di malam hari. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan," pungkasnya.
(RZD)