Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat menyosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, melaksanakan Sosialisasi Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Minggu petang (9/2).
Dalam Sosper tersebut, politisi PSI itu menyampaikan, bahwa sistem Kesehatan Kota Medan tersebut diatur agar pelaksanaan kesehatan di Kota Medan dapat terencana dengan baik. Warga bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik pula.
"Pada Perda No.4 tahun 2012 ini, Sistem Kesehatannya itu dibagi dalam dua bagian besar. Pertama, mencakup kesehatan warga/masyarakat dan kedua, kesehatan lingkungan. Kalau kesehatan warga atau masyarakat, ada namanya pelayanan kesehatan dasar yaitu, puskesmas, puskesmas pembantu dan ada pelayanan rujukan," jelasnya di hadapan konstituen.
Jika sakit, lanjut Henry, yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini, warga ke puskesmas atau puskesmas pembantu. "Kalau mau opname di rumah sakit harus ada rujukan rumah sakit mana yang akan dituju. Di sini, bisa ke rumah sakit pemerintah maupun swasta," ujarnya.
Di kesempatan itu, Henry ingin mengetahui sejauh mana pengalaman masyarakat bersinggungan dengan rumah sakit di Medan.
"Saya singgung sedikit di sini, mungkin warga punya pengalaman bagaimana berobat ke puskesmas atau puskesmas pembantu yang dirujuk ke rumah sakit tertentu. Kalau saya tanya yang sudah pernah, ke rumah sakit mana yang banyak dirujuk. Ke rumah sakit pemerintah kah, di sini ada RS Pirngadi, RS Bachtiar Djafar di Marelan, ada RS Adam Malik milik pemerintah pusat, ada RS USU. Para warga banyak dirujuk ke RS manakah?" tanyanya.
Menjawab pertanyaan Henry, warga hampir serempak menjawab dirujuk ke Rumah Sakit USU. Dengan alasan, rumah sakit USU ini jaraknya lebih dekat dengan kediaman warga.
Ingatkan Warga
Di kesempatan itu, Henry juga mengingatkan warga, bahwa sudah banyak kejadian pihak rumah sakit daerah lebih banyak merujuk ke rumah sakit tertentu. Seperti ke RS Murni Teguh, RS Bina Kasih, RS Mitra Sejati, RS Bunda Thamrin.
"Kenapa tidak ke rumah sakit milik pemerintah seperti RSUP Adam Malik, ke RS Pirngadi atau USU saja," tanya Henry lagi.
Menurut warga, bahwa rumah sakit milik pemerintah sering tidak ada ruangan alias penuh. "Jika RS pemerintah tidak ada ruangan menjadi pointnya, ini menjadi masukan bagi dewan untuk disampaikan ke pemerintah nantinya," tegas Henry.
Namun, di balik persoalan itu, lanjut Henry, ini menurut dugaan saya, nanti kita akan selidiki lagi kebenarannya. “Karena ada beberapa yang melaporkan ke saya, ini bisa diinformasikan ke keluarga di kampung. Bahwa ada dugaan kerjasama antara rumah sakit swasta dengan rumah sakit di daerah. Kalau pihak rumah sakit di daerah merujuk ke rumah sakit swasta di Medan, nanti pihak rumah sakit daerah akan mendapatkan fee dari rumah sakit di Medan,” sebutnya.
"Jadi ada dugaan seperti itu. Inilah yang akan diselidiki dan nanti akan disuarakan. Sebab saya sudah dapat dua laporan, yang ternyata dirujuk ke rumah sakit daerah ke rumah sakit swasta di Medan, tidak dilayani dengan baik. Akhirnya, pasiennya meninggal," pungkas Henry Jhon yang dalam Sosper tersebut turut dihadiri mewakili pihak Kecamatan Medan Selayang Hotmariyani Sidabutar selaku Kapala Seksi Pembangunan Kecamatan Medan Selayang, Lurah Kelurahan Sempakata Evariana Br Tarigan.
(NAI/RZD)