10 Prioritas Utama Dalam RKPD 2026 Kabupaten Langkat, Ini Rinciannya

10 Prioritas Utama Dalam RKPD 2026 Kabupaten Langkat, Ini Rinciannya
Sekretaris Daerah Langkat, Amril (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Jentera Malay, rumah dinas bupati, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Sekretaris Daerah Langkat, Amril menegaskan, RKPD 2026 dirancang untuk memastikan kesinambungan pembangunan melalui sinergi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten.

"Sinergi ini menjadi elemen kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Amril, Senin (10/2).

Dijelaskan Amril, ada 10 prioritas utama dalam RKPD 2026 yakni menuntaskan kemiskinan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur, mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera, meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM, memajukan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Selanjutnya menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, koperasi, pariwisata, dan PAD, menuntaskan kawasan kumuh, mengelola dan memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.

Dalam kesempatan itu, Amril mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RKPD 2026.

"Diharapkan masukan ini dapat mempertajam substansi dan meningkatkan relevansi dokumen terhadap permasalahan terkini yang dihadapi masyarakat," pungkas Amril.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 dilakukan secara simultan dengan RPJMD 2025-2029, mengacu pada pedoman RKPD dan RKP nasional tahun 2026.

"Ada sejumlah indikator makro ekonomi daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Langkat yang naik dari -0,86% pada 2020 menjadi 4,93% di tahun 2023," ujar Rina.

Kegiatan ini merupakan amanat Permendagri 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah. RKPD 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta mempertajam kebijakan daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang ada.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih akurat dan efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Langkat.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi