Ruangan RDP Komisi II DPRD Medan ditutup rapat saat Komisi tersebut menggelar RDP dengan Disdikbud (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tidak seperti biasanya, Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Selasa (11/2).
Biasanya, rapat pembahasan maupun hearing antara Komisi II dengan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi konterpartnya dilaksanakan terbuka dan bisa diliput oleh wartawan yang bertugas di DPRD Medan.
Hanya saja, kali ini, pintu Komisi II ditutup rapat dan dijaga oleh dua petugas pengamanan. Dan wartawan dilarang untuk meliput RDP tersebut.
"Perintah bang. Tertutup," kata petugas pengamanan yang tidak menyebutkan secara gamblang perintah siapa saat wartawan hendak masuk ke ruangan RDP
Agar tidak menimbulkan keributan, akhirnya sejumlah wartawan memilih tidak masuk ke ruang Komisi II yang terletak di lantai 3 gedung DPRD Medan. Dan beberapa di antaranya duduk di kursi yang disediakan di depan ruangan Komisi II tersebut.
Lebih kurang 1 jam menunggu di luar, akhirnya rapat yang dihadiri oleh Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar itu pun selesai. Lalu, para wartawan mencoba mempertanyakan alasan tertutupnya rapat dengan Disdikbud Medan itu.
Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis pun memberi alasan kenapa rapat tersebut dilakukan tertutup. Menurut Ketua DPC PKS Medan itu, berbagai pembahasan dilakukan pada rapat yang dilakukan pihaknya dengan Kadisdikbud Medan.
Meski tak secara jelas merinci alasan dilakukan rapat tertutup, Kasman hanya bilang bahwa beberapa pembahasan itu diantaranya soal rangkap jabatan Kepala Sekolah (kepsek) di sejumlah SMP dan termasuk soal PGRI.
"Tadi kami bertanya ke pak Kadis soal rangkap jabatan sejumlah kepsek SMP. Dan, dari jawaban beliau bahwa jabatan kepsek yang merangkap adalah Plt," pungkasnya. (mc)
(NAI/RZD)