DPRD Nias Barat RDP Terkait Honorer Tak Lulus PPPK

DPRD Nias Barat RDP Terkait Honorer Tak Lulus PPPK
DPRD Nias Barat RDP Terkait Honorer Tak Lulus PPPK (Analisadaily/peringatan gulo)

Analisadaily.com, Nias Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, Rabu (12/2/2025), terkait nasib honorer R2 dan R3 yang dinyatakan tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD Kabupaten Nias Barat mendesak pemda menetapkan honorer status R2 dan R3 sebagai tenaga penuh Waktu. DPRD juga meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sebelum membuat keputusan final.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Haogomano Gulö, menjelaskan meskipun mereka mendesak pemerintah untuk memberikan status penuh waktu bagi R2 dan R3, ada pertimbangan lain yang perlu diperhatikan, terutama mengenai kondisi anggaran daerah yang saat ini tidak sehat.

Ia juga menambahkan bahwa Inpres nomor satu tahun 2025 telah mengakibatkan pemotongan anggaran sekitar Rp74 miliar, yang menjadi salah satu alasan perlunya kehati-hatian dalam mengambil langkah lebih lanjut.

Selain itu, pihak DPRD meminta agar data-data para R2 dan R3 yang sudah terdaftar dalam database, yang jumlahnya lebih dari 1200 orang, dapat diamankan terlebih dahulu.

Hal ini untuk menghindari adanya perubahan jumlah data yang bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan lebih lanjut terkait status mereka.

DPRD juga menegaskan bahwa apabila tidak ada solusi yang memadai terkait masalah ini, mereka akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan status R2 dan R3. "Bila nanti tidak ada sesuatu bagian dari solusi, maka DPRD akan membentuk Pansus untuk menangani masalah ini," kata salah satu anggota DPRD.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar setiap data yang mencurigakan atau tidak sesuai diserahkan kepada mereka untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

"Bila mana itu benar dan datanya ada, maka akan dibentuk dan dilakukan Pansus terkait yang belum lama mengabdi namun sudah lulus P3K," tegasnya.

Rapat ini menunjukkan bahwa DPRD sangat serius dalam mengawal nasib para honorer R2 dan R3, dengan harapan agar kebijakan yang diambil nanti dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi mereka.

Untuk itu, DPRD menginginkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan BKN dalam menentukan status tenaga honorer ini.

Selain masalah status R2 dan R3, rapat ini juga menjadi ajang bagi DPRD untuk menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kepegawaian, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengambilan kebijakan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana untuk terus memantau perkembangan masalah ini dan akan melibatkan pihak terkait untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar memperhatikan kepentingan semua pihak, terutama bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan anggota DPRD, serta utusan dari para honorer Nias Barat.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi