
Analisadaily.com, Madina - Reklamasi tahap kedua di bekas lahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal kembali dilaksanakan dengan penanaman jagung pada Jumat (14/2/2025). Upaya ini merupakan bagian dari program reklamasi nasional yang menargetkan penanaman jagung serentak di 1 juta hektare lahan di seluruh Indonesia pada 21 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, unsur Muspika Kotanopan, perwakilan Kapolsek, Lurah Kotanopan, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian, perwakilan Camat, Koramil, Korwil Dinas Pendidikan, perwakilan KUA, mahasiswa STAIM, tokoh masyarakat, anggota Kelompok Tani Saroha, serta pihak swasta sebagai donatur utama.
Dalam acara ini, Syaifullah dari perwakilan KUA membuka dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Mara Ginda Hakim, Ketua Kelompok Tani Saroha sekaligus donatur kegiatan. Ia menyampaikan harapannya agar reklamasi dapat terus berlanjut dengan dukungan dari berbagai pihak.
Kepala BPP Kotanopan, Arya Benni Daulai, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. "Dalam rangka menuju ketahanan pangan nasional, kelompok Tani Saroha telah menargetkan 5 hektar lahan di wilayah Saba Arambir kelurahan Jambur Tarutung kecamatan Kotanopan. Banyak tantangan yang di hadapi oleh anggota kelompok tani dalam pelaksanaan reklamasi ini. Apalagi lokasi reklamasi ini kondisinya bergelombang, banyak bekas galian dan gundukan pasir batu. Sangat dibutuhkan uluran tangan dari pihak swasta, karena untuk membuat lokasi ini kembali datar dan bisa ditanami,diperlukan alat berat. Tentu ini memerlukan biaya yang tidak sedikit," ungkapnya.
Menurutnya, program reklamasi ini tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak. Terutama kepada Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga.
"Kami sangat berterima kasih atas upaya beliau hingga terlaksananya kegiatan ini. Kapolsek Kotanopan merupakan pioner dalam upaya reklamasi ini dan mampu menggandeng semua pihak agar kegiatan reklamasi ini terlaksanakan dengan baik," ungkapnya.
"Seluruh lahan direncanakan akan direklamasi sesuai dengan penyampaian camat Kotanopan. Camat telah melakukan mediasi dengan seluruh pemilik lahan dan sudah ada respon yang baik dari semua pemilik lahan," tambahnya.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kepedulian masyarakat Kotanopan terhadap lingkungan.
"Ini membuktikan bahwa lahan eks PETI masih bisa dipulihkan dan kembali produktif. Ke depan, kita juga akan mengembangkan potensi wisata di lokasi ini, seperti yang telah dilakukan di daerah lain di Indonesia," ungkapnya.
Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga, melalui sambungan telepon, menyampaikan apresiasinya kepada donatur utama, Mara Ginda Hakim, atas dukungan finansial dan material dalam reklamasi ini.
"Kami berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan menanam 1 juta hektare jagung. Ini merupakan kerjasama antara Polri, Kementerian Pertanian, GAPKI, Perhutani, Inhutani, sektor swasta, dan petani," tegasnya.
Program reklamasi ini juga menjadi bukti nyata peran aktif Polri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, kelompok tani, dan masyarakat, reklamasi eks PETI dapat menjadi contoh sukses dalam pemanfaatan lahan secara optimal.
Syahril Matondang, tokoh masyarakat setempat sekaligus Kepling 3 Kelurahan Pasar Kotanopan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi.
"Peran Kapolsek Kotanopan dalam inisiatif ini sangat berarti. Dengan adanya keterlibatan beliau, kami berharap segala asumsi negatif terhadapnya dapat ditepis," ujarnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan pupuk organik dan bibit jagung kepada kelompok tani, dilanjutkan dengan penanaman jagung secara serentak oleh Kapolres Mandailing Natal bersama anggota kelompok tani serta perwakilan Muspika Kotanopan.(MAG4)