Dugaan Terlibat KDRT, Pegawai BRI Sibuhuan Terancam Sanksi

Dugaan Terlibat KDRT, Pegawai BRI Sibuhuan Terancam Sanksi
Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (ANTARA/stockphoto-Pixabay.)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pekerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sibuhuan, sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum, dan perusahaan memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

"BRI tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tegas Branch Office Head BRI Sibuhuan, Dedi Harfian, Sabtu (15/2).

Saat ini tengah dilakukan pendalaman serta pembuktian dengan melibatkan para ahli. Dia menegaskan BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk tindakan yang dapat mencoreng integritas dan nilai-nilai perusahaan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan internal serta Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara,tandasnya.

Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sibuhuan berinisial P, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 2024 lalu.

Kejadian ini, dilaporkan istrinya, CS ke Polres Palas dengan bukti pelaporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima oleh personil Polres Padanglawas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/9/2024) pukul 11. 00 WIB. Saat itu, CS di dalam rumahnya. Suaminya, P, pulang kerumah untuk makan siang, tetapi istrinya belum masak. Akibatnya, terjadi cekcok mulut dan kemudian P memukul wajah CS yang mengenai mata sebelah kiri.

Lalu, luka di bibir, wajah dan kening. Diduga akibat pukulan tangan pelaku. Tak sampai di situ, saat kejadian C mengaku dibekap pelaku menggunakan tangan, dan meludahi wajahnya berulang kali.

"Akibat penganiayaan tersebut, mata CS bengkak dan memar," sebut Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan.

Setelah itu Prananda meninggalkannya di dalam rumah tetangga.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi