Residivis Narkoba di Tebingtinggi Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital

Residivis Narkoba di Tebingtinggi Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Residivis Narkoba di Tebingtinggi Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus menangkap pelaku APS alias Wandi (37), dan merupakan residivis kasus narkotika.

Pelaku APS alias Wandi, kembali menekuni kasus lamanya dan ditangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

"Memang benar, kita menangkap residivis kasus narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap pelaku, karena awalnya kami menduga pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut",jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Mulyono, Sabtu (15/2/2025).

Saat dilakukan penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, empat plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, android dan pipet plastik berbentuk runcing.

"Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi",jawab Kasi Humas.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(CHA/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi