Klaim BPJamsostek Tanjungmorawa Tembus Rp 344 Miliar di 2024, JHT Terbanyak

Klaim BPJamsostek Tanjungmorawa Tembus Rp 344 Miliar di 2024, JHT Terbanyak
Klaim BPJamsostek Tanjungmorawa Tembus Rp 344 Miliar di 2024, JHT Terbanyak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Sepanjang Tahun 2024 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tanjungmorawa telah membayarkan Klaim atas Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebesar Rp344 Miliar. Pembayaran ini mencakup Keseluruhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Program Jaminan sosial yang telah kami sampaikan manfaatnya ke masyarakat yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pada periode 2024 didominasi oleh Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Robby, Rabu (19/2).

Robby merinci telah membayarkan 19.829 Kasus klaim Jaminan Hari Tua, 4.052 Kasus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja, 595 Kasus Jaminan Kematian, 9.240 Kasus Klaim Jaminan Pensiun, 971 Kasus Klam Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan 519 Manfaat Beasiswa terhadap peserta BPJamsostek.

BPJamsostek Sebagai Badan Hukum Publik yang diamanahkan oleh undang undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bertugas untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja telah terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Hal ini merupakan wujud bahwa Negara hadir kepada masyarakatnya untuk mengalihkan segala resiko sosial yang dapat terjadi akibat dari pekerjaan," terang Robby.

Terdapat 3 Segmentasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Segmen Penerima Upah yaitu peserta yang didaftarkan oleh Pemberi Kerja, Segmen Bukan Penerima Upah yaitu Peserta yang merupakan pekerja Informal yang tidak menerima upah dari pemberi kerja dan yang terkahir adalah Segmen Jasa Konstruksi bagi Para Pelaku Jasa Konstruksi yang memberikan Perlindungan Kepada Pekerjanya berdasarkan pelaksanaan Proyek yang dikerjakan.

Robby menjelaskan harapan yang besar kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kerjanya.

"Kami berharap seluruh masyarakat pekerja sudah terlindungi, pastikan diri anda, bagi yang bekerja di perusahaan silahkan pastikan ke perusahaan bahwa hak untuk terlindungi dalam program ini telah diberikan oleh perusahaan, bagi para pekerja informal pastikan telah mendaftarkan diri anda dalam program jaminan sosial untuk pekerja informal, agar kita dapat berkerja lebih produktif dan Bebas Cemas," tutup Robby.

(JW/RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi