Kejati Sumut Terima Penghargaan Predikat WBK dari Kejagung

Kejati Sumut Terima Penghargaan Predikat WBK dari Kejagung
Kejati Sumut Terima Penghargaan Predikat WBK dari Kejagung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima penghargaan sebagai satker predikat wilayah bebas korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kepala Kejati Sumut, Idianto, menerima apresiasi dan penghargaan ini hadir langsung ke Jakarta.

Kejagung memberikan apresiasi dan penghargaan Performa Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia 2024. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono didampingi Wakil MenteriPAN RB Komjen Pol ( Purn) Purwadi Arianto, Rabu (19/2/2025) di Gedung Utama lantai 11 Kejaksaan Agung RI Jakarta.

"Acara penyerahan apresiasi dan penghargaan juga disaksikan secara daring (zoom meeting) juga diikuti para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, kepala seksi dan Kasubbag serta pegawai Kejati Sumut dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting.

Adapun Kategori penerima apresiasi dan penghargaan performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 adalah : Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 : Kejati Sumut, Kejati NTB, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Banyuwangi, Kejari Bengkalis, Kejari Bima, Kejari Boyolali, Kejari Gresik, Kejari Kampar, Kejari Kendari, Kejari Lombok Tengah, Kejari Mataram, Kejari Ogan Komering Ilir, Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Kejari Pelalawan, Kejari Rokan Hilir, Kejari Siak, Kejari Sidoarjo, Kejari Sukoharjo, Kejari Tapin dan Kejari Trenggalek.

Kemudian untuk kategori Satker dengan Agen Perubahan Terbaik Tahun 2024 diperoleh Kejari Boyolali. Kategori Satker Berpredikat Pelayanan Prima pada Penilaian Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 diperoleh Kejari Bengkulu.

Kategori Satker Berpredikat Unit Pelayana Publik (UPP) Terbaik pada Penilaian Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 diraih Kejati Sumatera Selatan, Kejati D.I. Yogyakarta, Kejari Batam, Kejari Denpasar dan Kejari Jakarta Barat.

Kategori Satker dengan Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Tahun 2024 adalah Kejati Lampung, Kejati Aceh, Kejati Riau. Sementara untuk Satker tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A dengan Implementasi SAKIP Terbaik Tahun 2024 adalah Kejari Singkawang, Kejari Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Medan.

Untuk Satker Kejari Tipe B dengan Implementasi SAKIP Terbaik Tahun 2024 diperoleh Kejari Sumbawa Barat, Kejari Simeulu dan Kejari Nias Selatan. Pemberian penghargaan ini disaksikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, MH, dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto.

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi