GAPKI Sumut Kritik Perda Labuhanbatu Nomor 7/2024, Ongkus Angkutan Besar, Jalan Makin Rusak

GAPKI Sumut Kritik Perda Labuhanbatu Nomor 7/2024, Ongkus Angkutan Besar, Jalan Makin Rusak
Ketua GAPKI Sumut (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti dampak negatif dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan.

Perda itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya transportasi sawit dan merusak infrastruktur jalan.

"Salah satu dampaknya adalah meningkatnya ongkos angkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang pada akhirnya membuat biaya perasional TBS sawit makin semakin mahal," ujar Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, di Medan, Senin (17/2).

Perda tersebut melarang kendaraan barang dengan Gross Vehicle Weight (GVW) di atas 8.000 kilogram atau 8 ton melintasi jalan daerah di Labuhanbatu.

Timbas menjelaskan, aturan ini memaksa pengusaha untuk menggunakan lebih banyak kendaraan kecil guna mengangkut hasil panen.

"Kalau sebelumnya TBS bisa diangkut sekali atau dua kali, kini harus berkali-kali. Akibatnya, volume lalu lintas truk meningkat, menimbulkan kemacetan, risiko kecelakaan, dan mempercepat kerusakan jalan," katanya.

Tak hanya itu, Timbas juga mengingatkan potensi konflik antara pengusaha dan buruh bongkar muat. Dengan muatan lebih sedikit, upah bongkar muat bisa berkurang, yang berisiko menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja.

Menurutnya, aturan ini sulit dipenuhi oleh pengusaha dan petani sawit. GAPKI Sumut pun meminta Pemkab Labuhanbatu mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Labuhanbatu adalah salah satu sentra produksi sawit di Sumut. Jika harga TBS naik, harga produk turunannya, termasuk minyak goreng yang sudah tinggi, bisa semakin melambung. Ini berdampak langsung ke masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Timbas mengingatkan bahwa kenaikan harga TBS akan mengurangi daya saing minyak sawit mentah (CPO) Sumut di pasar internasional.

GAPKI berharap Pemkab Labuhanbatu mempertimbangkan peningkatan kualitas jalan agar mampu menampung kendaraan berat, terutama dengan memanfaatkan dana bagi hasil perkebunan sawit.

"Pemkab bisa menggunakan dana tersebut untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, sehingga tidak perlu membatasi kapasitas angkut yang justru merugikan banyak pihak," pungkasnya.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi