Korban TPPO, Warga Sumut Lari dari Penampungan PSK di Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia, dipulangkan pihak Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia.
Pasalnya, korban diduga hendak dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu tempat di Malaysia. Untungnya ia berhasil selamat dengan melarikan diri, selanjutnya warga setempat mengantar ke kantor KBRI Kuala Lumpur.
Korban berinisal R (20) warga Simalungun. Tiba di Bandara Kualanamu, menumpang Air Asia dari Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (20/2).
"Ya, kita memfasilitasi kedatangan WNI pekerja nonprosedural deri Malaysia," kata Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut Fadli Lubis bersama M. Rizal, Kamis (20/2).
Kata dia, pihaknya hanya memfasilitasi setibanya di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan pada pihak NGO yang menjemput yakni Franciscan Missionaries of Mary, Indonesia yang ikut memfasilitasi kepulangannya.
"Katanya mewakili keluarga R, maka kita serahkan kepada pihak NGO Franciscan Missionaries of Mary Indonesia di kantor BP3MI di Bandara Kualanamu," terang Fadli Lubis.
Lebih lanjut dijelaskan Fadli, hasil keterangan dari korban, bahwa yang bersangkutan ke Malaysia lewat jalur laut pada September 2024 lalu via Tanjung Balai.
Keberangkatan yang bersangkutan dengan agen ilegal dengan iming-iming dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Namun sesampainya di Malaysia, ternyata dipekerjakan sebagai PSK. Karena tidak sesuai dengan janji pekerjaan awal, maka ia melarikan diri dan diselamatkan warga sekitar selanjutnya diserahkan pada pihak KBRI Kuala Lumpur.
“Intinya, korban sudah sampai ke Indonesia dan sudah dijemput pihak NGO yang mengaku sebagai perwakilan keluarga," pungkasnya.
(KAH/RZD)