Petugas Satlantas Polres Taput saat melakukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.Com, Tapanuli Utara - Selama 10 hari melaksanakan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satlantas Polres Taput) menemukan sebanyak 651 pelanggaran aturan Lalulintas.
Kalo Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, atas temuan sebanyak 651 pelanggaran tersebut, pihaknya memberikan sanksi tilang manual terhadap 187 kendaraan.
"Kemudian sebanyak 464 sanksi tilang teguran,"ujarnya, Kamis, (20/2).
Dia mengatakan, tilang manual ini diberikan karena pelanggaran yang dilakukan berpotensi mengakibatkan terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).
"Seperti ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalulintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki STNK,"ucapnya.
"Sedangkan tilang teguran diberikan terhadap pelanggaran yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya Lakalantas seperti tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan pelanggarannya,"tambahnya.
Selain pelanggaran aturan Lalin, Ia mengatakan, selama 10 hari Operasi Keselamatan Toba pihaknya menemukan 3 kejadian Lakalantas.
"Lakalantas ini mengakibatkan1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia , 2 orang luka berat dan 2 orang luka ringan,"tandasnya.
"Kita menghimbau seluruh pengendara agar selalu hati-hati dan waspada di jalan serta memeriksa terlebih dahulu kondisi fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya,"pungkasnya.
(CAN/CSP)