Polres Tebingtinggi Ungkap 32 Kasus Narkoba Sepanjang 1 Januari hingga 20 Februari 2025 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 1 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 37 pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, didampingi Wakapolres, Kompol Ady Santri Sanjaya, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP Mulyono, Ketua MUI Tebingtinggi, Akhyar Nasution dan Sekretaris M. Hasby Ashshiddiqi, memaparkan dalam konferensi pers bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi 41,98 gram ganja, 41,34 gram sabu dan 299 butir pil ekstasi.
"Jika ditotal selama periode Oktober 2024 sampai Februari 2025 ada sebanyak 70 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti 120,02 gram ganja, 292,59 gram sabu dan 1055,5 butir pil ekstasi," kata Kapolres Tebingtinggi, di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, Jumat (21/2).
AKBP Simon menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku narkoba, dan siap menindak tegas setiap upaya pengedaran narkoba tersebut. Polres Tebingtinggi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut dia, kasus ini diungkap melalui penyelidikan intensif di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kapolres kembali menegaskan, para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berharap semua elemen masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kami berharap kepada setiap elemen masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," tegas Kapolres Tebingtinggi.
Ketua MUI Kota Tebingtinggi, Akhyar Nasution pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tebingtinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan telah menggandeng MUI turut berpartisipasi memberantas narkoba di Tebingtinggi.
"Kami dari MUI Tebingtinggi memberikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi dalam pemberantasan narkoba, selama ini kinerja Polres Tebingtinggi sangat baik dan kami juga berkomitmen akan menggandeng setiap lapisan masyarakat ikut andil untuk bersama-sama memberantas narkoba yang cukup marak saat ini," harapnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin merambah berbagai kalangan. Polres Tebingtinggi mengimbau agar warga terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
(CHA/RZD)