Aliansi Mahasiswa Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan Efesiensi Anggaran (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (24/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan sektor pendidikan. Massa aksi memblokade jalan di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara. Mereka juga membakar ban bekas serta menyampaikan orasi secara bergantian.
Kordinator aksi, Eko Widiyanto mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait efisiensi anggaran. "Kami menuntut agar pemerintah mengkaji ulang tentang efisiensi anggaran, terutama pada efisiensi pendidikan. Kami juga meminta agar anggaran pendidikan diprioritaskan dan dievaluasi untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi rakyat," ucapnya.
Eko menyebutkan, aksi mereka dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari elemen intelektual bangsa. Aksi itu juga dilakukan atas beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan berbagai persolan dan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, seharunya efesiensi anggaran ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola yang baik, namun pemotongan anggaran yang tidak tepat justru menyebabkan penurunan kualitas pelayanan publik. Seharusnya lebih banyak diarahkan untuk sektor pendidikan, agar dapat mendorong kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk melakukan perbaikan.
"Kami meminta pemerintah untuk evaluasi kebijakan efesiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat serta menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti program makan bergizi gratis merupakan progam pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dia menilai, program tersebut kurang tepat dan implementasinya diduga tidak merata sehingga esensi program perlu dikaji ulang.
Eko menegaskan, sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil akan terus berjuang demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat. "Kami akan terus memperjuangkan dan mengawal kebijakan pemerintah. Massa mahasiswa berharap aspirasi mereka dapat diterima oleh pemerintah demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Tak hanya tentang kebijakan efisiensi anggaran, terlihat massa mahasiswa juga menyerahkan sejumlah poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui DPRK Aceh Tenggara.
Adapun tuntutan massa aksi terhadap pemerintah pusat antara lain:
1. Menuntut pemerintah untuk evaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.
3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya.
5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja Kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.
6. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat.
8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
9. Hapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia. (
mag2)
(REL/WITA)