Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPUD) Asahan mengutuk perilaku seorang ayah berinisial LP, yang melakukan hubungan seksual dengan anak tirinya selama tiga tahun. Istri pelaku saat ini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Korban sekarang masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA), dan perbuatan tidak senonoh itu sudah ia alami sejak berada kelas I SMA. Korban diancaman dan tidak bisa menghindari perbuatan amoral tersebut karena takut dibunuh.
Wakil Ketua KPAD Asahan, Awaluddin, mengatakan sebenarnya korban pernah speak up atas peristiwa pencabulan yang dialaminya, namun hal itu disampaikannya kepada orang yang tidak tepat sehingga membuat korban putus asa.
"Karena, aksi pelecehan yang dialaminya itu tidak akan dapat diproses karena tidak ada saksi ataupun bukti," ucap Awaluddin, Senin (24/2).
Menurut Awaluddin, jika hal ini disampaikan kepada orang yang tepat, atau paling tidak mengetahui persoalan hukum, dia yakin, perbuatan itu tidak akan sampai menimpa korban.
Selain itu, KPAD menghimbau kepada orang tua untuk tidak terus percaya dengan kepada orang lain meskipun itu orang terdekat. Keluarga diharap tetap memberikan semangat kepada korban agar tetap melanjutkan pendidikan dan tegar menghadapinya.
"Kami dari KPAD akan bekerjasama dengan UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan untuk melakukan pendampingan psikolog kepada korban kejiwaan dapat stabil dan bisa pulih kembali," tutur Awaluddin.
Ketua LPPA, Suyono, meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal.
"Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman yang maksimal, 15 tahun penjara ditambah hukuman tambahan, dan harus dipublis agar masyarakat tahu dan memberikan dampak bagi pelaku lain," kata Suyono, sembari mengatakan bahwa korban juga dicekoki minuman keras.
Di samping itu, ia mengajak agar sekolah memberikan sosialisasi kepada siswa-siswa supaya bisa menjaga diri dari aksi-aksi para predator anak yang setiap menjadi ancaman. Tidak itu saja, tapi juga dunia pendidikan lebih aktif menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
(ARI/CSP)