Dana Transfer Pusat untuk Padanglawas Dipangkas Rp78 M (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Dana transfer pusat untuk Pemerintah Kabupaten Padanglawas dipangkas sebesar Rp78,126 miliar.
Anggaran yang dipotong terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp33,688 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum ( DAU) infrastruktur sebesar Rp44,437 miliar.
Akibat pemotongan DAU dan DAK tahun ini, lebih dari separuh proyek pembangunan jalan dan bangunan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak dapat direalisasikan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKPAD) Padanglawas Fajaruddin Hasibuan, mengungkapkan, pemangkasan ini merupakan imbas dari kebijakan terbaru terkait pengalokasian anggaran.
"Lebih setengah kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur ditiadakan," ujar Fajaruddin Senin (24/2/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2025, bebernya, DAK Fisik untuk bidang jalan yang mendukung konektivitas di Padanglawas serta DAU Infrastruktur untuk bidang pekerjaan umum dipangkas.
"Dengan tidak adanya anggaran tersebut, sejumlah proyek pembangunan jalan dan fasilitas umum di Padanglawas dipastikan tidak dapat terlaksana. Hal ini berpotensi menghambat konektivitas serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur," jelasnya.
Selain pemangkasan belanja infrastruktur, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi pada berbagai pos anggaran lainnya. Beberapa langkah yang diambil antara lain, pengurangan anggaran perjalanan dinas, pemangkasan anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan yang bersifat serimonial.
Kemudian Penghapusan anggaran pengadaan cenderamata dan suvenir, dan penghapusan anggaran makan-minum.
Namun sampai saat ini berapa besaran pemotongan anggaran perjalanan dinas, ATK dan lainnya belum bisa dipastikan
"Kita masih melakukan tabulasi dulu seluruh mata anggaran, yang jelas item perjalanan dinas, ATK dan lainnya akan dipotong, namun besarannya belum bisa disampaikan," kata Fajar.
Kebijakan ini menurut Fajaruddin, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, meskipun di sisi lain, masyarakat Padanglawas perlu bersiap menghadapi keterbatasan dalam pembangunan infrastruktur pada tahun ini.
(ATS/WITA)