Warga Gerebek Oknum ASN Berduaan dengan Wanita di Pustu, Anggota DPRD Ikut Mendamaikan

Warga Gerebek Oknum ASN Berduaan dengan Wanita di Pustu, Anggota DPRD Ikut Mendamaikan
Warga Gerebek Oknum ASN Berduaan dengan Wanita di Pustu, Anggota DPRD Ikut Mendamaikan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial B digerebek warga Linkungan 03, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebingtinggi, sedang berduaan dengan wanita bukan istrinya.

Tapi, dalam proses berikutnya justru dapat pembelaan dari oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi, CM. Bahkan, CM menyelesaikan masalah itu dengan perdamaian.

Kepala Lingkungan (Kepling) 03, Kelurahan Bandar Utama Riswan, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2) mengatakan, penggerebekan bermula dari pengaduan warga sekitar, bahwa ASN itu seringkali membawa perempuan ke Pustu hingga larut malam dan membuat warga resah.

Pengaduan itu pun direspons Kepling 03, Riswan, dibantu Kepling 02, Abdillah Ardi, bersama warga dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang disalahgunakan itu.

Saat warga datang, ternyata pintu pagar digembok, sehingga warga melompat ke pagar dan menyerbu masuk ke Pustu itu. Warga memergoki oknum ASN itu bersama wanita bukan istrinya berinisial Me.

Kepling kemudian menyatakan akan melaporkan perbuatan B ke pihak berwajib dengan terlebihdulu mengontak aparat kelurahan. Tapi, tidak berapa lama oknum anggota DPRD datang ke tempat kejadian dan meminta warga untuk memaafkan perbuatan oknum ASN tersebut.

Oknum ASN itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu di masa mendatang. "Anggota dewan itu ikut juga meneken sebagai saksi, surat perjanjian itu," imbuh Kepling.

Oknum ASN yang menempati fasilitas publik setahun belakangan ini menjadi sorotan warga, karena menyebabkan tidak berjalannya layanan kesehatan di kelurahan tersebut. Alasannya, petugas enggan ke Pustu karena ada oknum ASN yang menempati Pustu secara gratis.

Oknum ASN ini, kabarnya bisa menempati Pustu karena mendapat izin dari atasannya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi