Pembunuhan Sopir Taksi Online, DPRD Sumut Dukung Polisi Beri Hukuman Maksimal

Pembunuhan Sopir Taksi Online, DPRD Sumut Dukung Polisi Beri Hukuman Maksimal
Pembunuhan Sopir Taksi Online, DPRD Sumut Dukung Polisi Beri Hukuman Maksimal (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, Jannus Welman Simanjuntak (43). Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang SE MM, menyampaikan langsung dukungan tersebut saat berkunjung ke Polrestabes Medan, Rabu (26/2/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua Fraksi Aripay Tambunan, Dr. Kiki Handoko Sembiring SH MKn, Bendahara Rahmat Rayyan, serta anggota Budi SE MM, dan Luhut Simanjuntak SE.

“Kami memberikan support dan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang dipimpin Bapak Kapolresta Gidion Arif Setyawan atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan agar pelaku mendapat hukuman maksimal,” tegas Benny.

Benny menekankan bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan cara yang sadis dan sangat merugikan keluarga korban, terutama karena korban merupakan tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyambut baik dukungan dari DPRD Sumut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum dengan tegas dan menggunakan pasal berlapis agar keluarga korban merasakan keadilan.

“Kami sudah menangkap pelaku utama yang telah mempersiapkan alat untuk membunuh korban, membuang jasadnya ke Kutalimbaru, serta menguasai kendaraannya. Ada banyak tindak pidana dalam kasus ini, sehingga kami akan menerapkan pasal berlapis agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ungkap Kapolrestabes.

Sejauh ini, motif pembunuhan diduga terkait faktor ekonomi. Namun, Kombes Gidion menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak bisa menjadi faktor yang meringankan hukuman. Ia juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini.

Anggota DPRD Sumut, Luhut Simanjuntak SE, yang juga merupakan keluarga korban, mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan atas kerja cepat mereka dalam mengungkap kasus ini.

“Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman maksimal kepada tersangka. Korban meninggalkan dua anak yang masih kecil, sehingga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Luhut.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (23/2) malam di Jalan Pariama Ladang Bambu, Desa Ladang Bambu, Kota Medan. Korban menerima pesanan dari aplikasi InDriver dan menjemput tersangka yang kemudian melakukan perampokan dan pembunuhan.

Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2) di Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Polisi berhasil menangkap tersangka yang ternyata merupakan residivis dan terbukti positif narkoba.

Tersangka sempat berencana menjual mobil korban seharga Rp25 juta. Namun, keberadaan bercak darah di dalam mobil menjadi petunjuk utama yang mengungkap kejahatan tersebut. Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena berusaha melawan.

Benny Harianto Sihotang juga mengharapkan agar jajaran Polrestabes Medan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan. “Kami memberikan dukungan penuh agar kepolisian tetap semangat dalam menjaga Kamtibmas di kota ini,” tutupnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa para pekerja transportasi online, dan pelaku kejahatan dapat berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kriminal.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi