Pekerja Informal di Deliserdang Didorong Ikut Serta dalam Program Jaminan Sosial (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Cabang Tanjungmorawa mendorong masyarakat Pekerja khususnya dalam sektor Informal agar memastikan dirinya terlindungan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Robby, menjelaskan, manfaat program ini tidak hanya berlaku terhadap pekerja di sektor formal saja, bagi pekerja informal atau yang mungkin familiar dengan sebutan pekerja Mandiri sudah bias ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJamsostek dalam tugasnya menjalankan 3 segmentasi program yaitu Sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Sektor Jasa Konstruksi. Segmen Penerima Upah (PU) yaitu perlindungan yang diberikan bagi pekerja yang bekerja pad Badan Usaha, Instansi, atau Lembaga Hukum dimana terdapat hubungan antara Pekerja dan Pemberi Kerja.
Segmen Bukan Penerima Upah (BPU) atau Sektor Mandiri yaitu perlindungan yang diberikan bagi pekerja yang mendaftarkan dirinya secara mandiri dimana tidak terdapat pemberi kerja didalamnya sebagai contoh Ojek Online, Petani, Pedagang Pasar dll. Sementara segmen Jasa Konstruksi adalah perlindungan kepada pekerja Jasa konstruksi berdasarkan Projek yang dikerjakan.
"Kami terus berupaya untuk mendorong para pekerja Mandiri untuk terdaftar dalam program ini, berbagai cara kami lakukan baik itu melalui sosialisasi kepada kelompok kelompok, menggandeng unsur pemerintahan, merekrut orang orang yang akan ditempatkan sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial sampai kepada melibatkan stakeholder dalam hal ini perusahaan perusahaan besar untuk dapat memberikan perlindungan dalam bentuk CSR Kepada Masyarakat," ucap Robby, Kamis (27/5).
Cakupan perlindungan bagi pekerja Informal sama dengan perlindungan bagi pekerja formal, dimana bagi peserta yang terdaftar berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua, namun program Jaminan Pensiun tidak termasuk dalam segmen ini.
Menurut Data Internal BPJS Ketenagakerjaan terdapat potensi sebesar 301 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Deliserdang dan sebanyak 69 ribu telah terdaftar dan sisanya sebesar 232 ribu Pekerja Informal belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami mengajak masayarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena hal ini sangat penting untuk mendongkrak produktivitas dalam bekerja, karena segala resiko sosial telah di alihkan ke Negara melalui program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan mungkin bagi kita yang mampu dan ingin memberikan perlindungan bagi pekerja Informal di sekitar kita, melalui aplikasi Jamsostek Mobile juga dapat dilakukan Melalui Program Sertakan, agar kedepan masyarakat kita dapat semakin sejahtera," tutup Robby.
(JW/RZD)