Antisipasi Idulfitri, Komisi D DPRDSU Desak Perbaikan Jalan Medan-Brastagi

Antisipasi Idulfitri, Komisi D DPRDSU Desak Perbaikan Jalan Medan-Brastagi
SITUASI kondisi Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sumut. (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan- Komisi D DPRD Sumut mendesak pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera memperbaiki setiap ruas titik rawan longsor jalan Medan-Brastagi.
Demikian salah satu poin rapat dengar pendapat (RDP) jajaran Komisi D DPRD Sumut dengan Hutama Karya (HK), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provsu di ruang Komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/2) siang.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi D Yahdi Khoir didampingi Sekretaris Defri Noval Pasaribu, dan anggota Viktor Silaen, Desa Marolop Sinaga, Kini Handoko Sembiring, Samiun Sembara Marpaung, Johan Wiryawan Bangun dan Makmur Marpaung.
Hal ini penting untuk keselamatan pengguna jalan. Apalagi dalam waktu dekat menyambut Idulfitri akan pada arus lalulintas dari Medan-Brastagi atau sebaliknya.
Awalnya, jawab Kepala BBPJN Sumut Stanley CH Tuapattinaja ST, memang sudah dianggarkan sekira Rp27 miliar. Namun karena ada efisiensi, maka kemungkinan besar anggaran itu tidak didapatkan.
Salah satu solusi, katanya, BBPJN Sumut masih memakai skema situasi darurat. Jika demikian akan memakai anggaran darurat yang ada di pusat. Hanya saja, anggaranya Rp300 miliar untuk diperebutkan secara nasional.
Menyikapi hal ini, Stanley berharap, agar pemerintah di Sumut baik Pemkab Deliserdang maupun Pemprovsu serta legislatifnya bersinergi untuk mendorong agar jalan Medan-Brastagi masih kategori darurat. Dengan begitu, akan dapat memanfaatkan dana darurat untuk memberpaiki beberapa titik rawan jalan tersebut.
Selain itu, katanya, untuk jalan Medan-Brastagi, juga sudah diupayakan untuk pembangunan shortcut khususnya di kawasan yang rawan. Bahkan anggarannya diperkirakan mencapai Rp420 miliar. Dia juga meminta agar didorong oleh pemerintah dan jajaran legislatif.
Menyikapi hal ini sejumlah dewan baik Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu, anggota Viktor Silaen dan Benny Harianto Sihotang dan lainnya meyakinkan, kalau Komisi D DPRD Sumut komit memperjuangkan hal tersebut. Bahkan, Komisi D juga sudah bertemu dengan anggota Komisi 5 DPR RI asal Sumut Muhammad Lokot Nasution dan Musa Rajekshah.
Tim Komisi D DPRD Sumut juga menyerahkan kepada anggota DPR RI tersebut untuk mengoordinir anggota DPR RI asal Sumut lainnya untuk satu suara terkait proyek jalan Medan-Brastagi. “Kita tahu ada efisiensi anggaran. Kita dukung itu. Akan tetapi, hal ini berbeda dan harus menjadi skala prioritas. Kita berharap 30 anggota DPR RI bisa memperjuangkan ini besama-sama,” kata Viktor Silaen.
Selain itu, Viktor Silaen menambahkan, agar pihak BBPJN memperbaiki sejumlah titik rawan di jalan Lingkar Samosir. Karena jika tidak ditangani sekarang, dikhawatirkan jalannya bisa putus. Sementara, arus pariwisata di Samosir saat ini sudah mulai bagus. Hal ini langsung ditanggapi Stanley yang berjanji akan menyahuti aspirasi tersebut.
Khusus untuk Dinas PUPR, seluruh anggota Komisi D DPRD Sumut menegaskan, agar sejumlah pokok pikiran (pokir) dari dewan agar menjadi skala prioritas.
Soal ini, Benny Sihotang menyampaikan dengan tegas agar pokirnya, pembangunan jalan di Sihotang-Tamba harus menjadi skala priotas tahun ini. “Waktu saya Ketua Komisi D dulu sudah diusulkan. Sekarang pokir ini harus menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Bahkan dengan nada tinggi dia menyebutkan, jika hal ini tidak menjadi prioritas atau bahkan hilang dari program PUPR tahun ini, dia sebagai anggota Komisi D sekalis Ketua Fraksi Partai Gerindra ‘siap tempur habis-habisan’. Hal ini dijawab langsung Sekretaris PUPR Sumut, Khaldun. Menurutnya, mereka akan memprioritaskan pokir dewan. Begitupun, dia berjanji akan menyampaikan dengan kepala dinas PUPR Sumut yang baru dilantik.
Soal jalan tol khususnya exit tol Kisaran, juga menjadi pembahasan. Diharapkan jalan itu ditingkatkan menjadi jalan nasional. Hanya saja, kata Stanley, peningkatan status jalan ada periodesasinya tepatnya lima tahun sekali.
Di kesempatan itu, Defri juga mempertegas soal penertiban lapak kaki lima di kawasan Ringroad Gagak Hitam. BBPJN Sumut mengaku segera menindaklanjuti untuk melakukan penertiban dengan melibatkan aparatur terkait.(nai)

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi