Berusaha Kabur, Bandar Sabu Labusel Didor Polisi (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Dor! Betis kaki kiri FC (38) warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditembus pelor Polisi, Senin (24/2/2025).
Dia melawan petugas saat tertangkap tangan dugaan kepemilikan narkotika sabu seberat 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mensinyalir FC terlibat sindikat peredaran narkotika sabu. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 143,35 gram bruto. Disimpan dalam tas selempang milik tersangka," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Kasi Humas, Jumat (28/2/2025) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
Saat dalam perjalanan pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan yang diberikan petugas.
"Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka," jelas AKP Syafrudin.
Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini," tegasnya.
(MAG2)(DEL)