Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 185,39 Triliun pada 2024

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 185,39 Triliun pada 2024
Laporan Kinerja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa sepanjang tahun 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif dalam berbagai indikator utama, termasuk peningkatan pendapatan premi dan jumlah tertanggung.

"Sepanjang 2024, industri mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 185,39 triliun, meningkat 4,3% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp 108,32 triliun dan premi lanjutan Rp 77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Jakarta, Jumat (28/2).

Dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp 110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link. Produk asuransi syariah tumbuh 10,4% menjadi Rp 22,61 triliun.

Sedangkan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa melonjak 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan (107,7%) menjadi 133,05 juta orang.

"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," tambah Budi.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan menambahkan, sepanjang 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp 160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat.

"Angka ini menunjukkan asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," ujar Fauzi.

Klaim meninggal dunia mencapai Rp 11,29 triliun, klaim akhir kontrak meningkat 13,9% menjadi Rp 18,30 triliun, klaim surrender turun 13,3% menjadi Rp 77,15 triliun, dan klaim partial withdrawal naik 17% menjadi Rp 19,87 triliun. Sedangkan klaim kesehatan meningkat 16,4% menjadi Rp 24,18 triliun.

"Kami optimis dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (COB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien. Hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta sekaligus memastikan manfaat perlindungan tetap optimal bagi masyarakat," tutur Fauzi.

Kepala Departemen Agency AAJI, Wianto Chen, menyoroti peningkatan total aset dan investasi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

"Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp 616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp 541,40 triliun, naik 0,2%," ungkap Wianto.

Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp 205,03 triliun (37,9% dari total investasi).

"Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional," jelas Wianto.

Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

Industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

Adaptasi terhadap regulasi baru serta terus berinovasi dalam pengembangan produk, industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif.

Untuk memastikan keberlanjutan di masa depan, sinergi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan serta peluang ke depan.

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi