Warga Langkat Ditangkap Polres Tebingtinggi Gara-gara Sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial M alias Mul (44), warga Stabat, Kabupaten Langkat, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi.
Penangkapan dilakukan di Jalan Tusam, Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi. Saat penangkapan, petugas Satuan Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang dimiliki pelaku dalam peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Sabtu (1/3) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat kerja sama polisi dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan.
"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram," kata Kasi Humas.
Dari hasil interogasi di lokasi penggerebekan, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Atas pengakuan tersebut, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, termasuk pengembangan kasus,” pungkasnya.
(CHA/RZD)