BPS: Inflasi Tahunan Sumut 0,73% pada Februari 2025

BPS: Inflasi Tahunan Sumut 0,73% pada Februari 2025
Kepala BPS Provinsi Sumut, Asim Saputra (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) mencatat, pada Februari 2025 terjadi inflasi tahunan atau year on year (yoy) sebesar 0,73 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,87 pada Februari 2024 menjadi 106,64 pada Februari 2025.

“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,81 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,22 persen, dan kelompok transportasi sebesar 1,54 persen,” kata Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, Senin (3/3).

Kemudian, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,20 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,03 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,60 persen.

“Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi yoy pada Februari 2025 antara lain, emas perhiasan, minyak goreng, Sigaret Kretek Mesin (SKM), bawang merah, cabai rawit, ikan dencis, bawang putih, kelapa, kangkung, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, telur ayam ras, wortel, ikan nila, gula pasir, pemeliharaan/service, kentang, Sigaret Kretek Tangan (SKT), ikan lele, kopi bubuk, dan bayam,” terangnya.

Sementara, tingkat deflasi bulanan atau month to month (mtm) Sumut tercatat sebesar 0,63 persen dan tingkat deflasi year-to-date (ytd) sebesar 0,57 persen.

“Pada Februari 2025, seluruh kabupaten/kota IHK di Provinsi Sumut mengalami inflasi yoy. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Pematangsiantar yakni sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 108,53. Sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Karo yaitu sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 107,27,” pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi