Polres Sergai Patroli Asmara Subuh, 56 Pengendara Sepeda Motor Ditilang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli rutin untuk menertibkan aktivitas para pelaku asmara subuh.
Patroli yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Sergai, Ipda Juarno ini berlangsung di Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di alun-alun Sergai, Selasa (4/3) pukul 06.00 WIB ini berhasil menilang dan mengamankan 56 kendaraan roda dua.
Informasi yang diperoleh, personel gabungan Polres Sergai di alun-alun untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu warga yang menyeberang jalan sekitar lokasi alun-alun dan Masjid Agung Sergai yang saling berhadapan dengan jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, setibanya di lokasi petugas mendapati sekelompok remaja mengenderai sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran alun-alun dengan suara ribut dari suara knalpot tidak standar atau brong yang mereka gunakan.
Keramaian ini tidak hanya mengganggu warga yang pulang dari Salat Subuh di Masjid Agung Sergai, juga mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat usai sahur. Akan tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melihat hal tersebut, petugas langsung mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas berupa penilangan, karena sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang dapat membuat resah masyarakat sekitar yang mendengarnya.
Dari hasil razia tersebut, terdapat 56 kendaraan bermotor yang dikenakan sanksi tilang dengan rincian 26 tidak menggunakan helm, 20 knalpot tidak sepesifikasi teknis, dan 10 TNKB/tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Selain itu, petugas mengimbau dan membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun tanpa tujuan yang jelas guna menghindari terjadinya gangguan keteriban umum.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan, tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang tidak taat kepada aturan berlalu lintas.
"Dari total 56 pelanggar yang ditilang dan ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran dalam berlalu lintas di masa mendatang," ujar Zulfan.
(BAH/RZD)