Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, DPRK Aceh Tamiang Dorong Efisiensi Anggaran TPP ASN (Analisadaily/Dede Harison)
Analisadaily.com, Kualasimpang - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) telah menggelar rapat hasil evaluasi RAPBK Aceh Tamiang 2025. Rapat yang dihadiri Wabup Ismail ini membahas tentang efisiensi anggaran pada Rabu 5 Maret 2025
Legislatif setuju anggaran di Sekretariat Dewan dan program pokok-pokok pikiran (aspirasi) seluruh anggota dewan dipangkas 30 persen. Parlemen juga meyinggung soal anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Aceh Tamiang yang nilainya mencapai Rp57 miliar per tahun.
Diketahui TPP atau tunjangan kinerja ASN Aceh Tamiang mulai diterapkan sejak rezim pemerintahan Bupati Mursil 2017-2022 dan disambung hingga dua kali Pj Bupati Aceh Tamiang 2023-2025.
"Dari semula rapat berlangsung lancar tanpa ketegangan. Namun ketika kami singgung TPP, TAPK yang notabene ASN mulai kusak kusuk. Langsung informasi dari dalam itu menyebar di banyak medsos para ASN juga," kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Syaiful Bahri kepada Analisadaily.com, Jumat (7/3).
Ia menjelaskan, pada dasarnya dewan tidak ada memaksa untuk pemotongan TPP ASN. Namun pihaknya mendorong agar pihak eksekutif Pemkab Aceh Tamiang juga menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebab, ungkap Syaiful Bahri dari 23 kabupaten/kota di Aceh, anggaran TPP ASN Aceh Tamiang paling bengkak, jadi wajar kalau kemudian DPRK mempertanyakan apakah itu sudah efisien.
"Dana TPP Rp57 miliar hanya 35 persen ASN yang menerima TPP. Sementara di Aceh Timur jumlah ASN lebih banyak TPP-nya berkisar Rp35 miliar saja," ungkapnya.
Sementara Syaiful Bahri tidak menduga pertanyaan itu langsung menyebarluas dan disalah-artikan di ruang publik termasuk di tubuh Sekretariat Dewan sendiri. Politisi Gerindra ini juga perhatikan setiap membahas TPP, para ASN langsung teriak.
Diakuinya wacana pemotongan TPP ASN Aceh Tamiang ini menuai sindiran bagi lembaga legislatif di medsos.
"Kami tahu ada oknum ASN yang membuat narasi provokatif di story WA maupun FB, salah satunya ada tulisan “buang sampah di gedung sebelah”. Maksudnya itu di gedung DPRK jika TPP ASN sampai kena pangkas," kata Syaiful.
Pimpinan kolektif DPRK Aceh Tamiang ini juga menyesalkan ada penggiringan narasi sindiran yang memunculkan konflik antar eksekutif dan legislatif tersebut justru diarahkan oleh salah seorang pejabat eselon II.
"Saya sudah tahu orangnya. Karena ada pengakuan dari bawahannya, dia disuruh buat status WA," tutup Syaiful Bahri.
(DHS/CSP)