Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Curanmor di SPBU Kampung Lalang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi mengungkap sekaligus mengamankan seorang pwlaki.RP alias Rudi (30) atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi satu bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas, AKP Mulyono, Sabtu (8/3), membenarkan kasus itu. Kasus curanmor itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Disebutkan, menjadi korban, nenek Netty (70), sekaligus melaporkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya Honda Vario warna biru tahun 2014 dan hilang dari teras rumahnya. Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki area rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, Tim Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tebingtinggi menangkap pelaku di SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama," ucap Kasi Humas.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Tim Opsnal juga menemukan barang bukti berupa 1 buah kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru hasil curian.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tebingt9oinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dan kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi.
(CHA/RZD)