Ditipu Agen TKI, Wanita Asal Riau jadi Korban TPPO ke Malaysia

Ditipu Agen TKI, Wanita Asal Riau jadi Korban TPPO ke Malaysia
Ditipu Agen TKI, Wanita Asal Riau jadi Korban TPPO ke Malaysia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang wanita asal Provinsi Riau diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia.

Untungnya ia berhasil kabur dan dipulangkan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia Pulau Penang Malaysia via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/3).

Korban berinisal AH (33) warga Perawang, Siak, Riau, saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Informasi dihimpun, Minggu (9/3), korban berangkat ke Malaysia pada 23 Januari 2025 lalu via Bandara. Ia diberangkatkan mengaku penyalur tenaga kerja ke luar negeri di Kota Tebingtinggi, Sumut.

Dalam perjanjian ia dijelaskan akan bekerja sebagai penjaga lansia di Malaysia. Tetapi sesampainya di tujuan Malaysia, ternyata pekerjaan tidak sesuai, malah dijadikan sebagai pembantu rumah tangga.

Di samping itu, dalam perjanjian kerja sebelum berangkat libur 1 kali dalam sebulan, ternyata tidak ada.

Karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja, ia lari dan melaporkan hal tersebut ke pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, selanjutnya diinfo ke pihak KJRI di Malaysia, dan kemudian dipulangkan ke Indonesia via Bandara Kualanamu.

Petugas BP3MI Sumut, Ade Frima Koesnanda, didampingi Fadli Lubis, membenarkan adanya seorang perempuan dipulangkan dari Malaysia.

"Ya, kita hanya memfasilitasi kedatangannya. Sesampainya di Kualanamu kita data dan diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah menjemput," jelas Ade.

Ade juga mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya, wanita tersebut berangkat secara nonprosedural (ilegal) ditipu oleh oknum agen yang mengatasnamakan penyalur TKI.

"Kita berharap kepada warga Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri jangan tertipu iming-iming gaji besar, padahal itu trik menjadi korban TPPO," tambahnya.

“Kalau hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, terlebih dahulu datang ke BP3MI,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi