Proteksi Prima Kritis Andalan, Lindungi dari Risiko Penyakit Kritis

Proteksi Prima Kritis Andalan, Lindungi dari Risiko Penyakit Kritis
Proteksi Prima Kritis Andalan, Lindungi dari Risiko Penyakit Kritis (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta – Manulife dan Danamon hadirkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA),asuransi terbaru untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia sebagai hasil kemitraan bancassurance.

Asuransi tradisional ini memiliki perlindungan komprehensif terhadap penyakit kritis utama seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal dengan kemudahaan proses underwriting yang mempermudah.

Asuransi ini juga memberikan ketenangan pikiran dengan fitur premi pasti kembali untuk keadaan tertentu, membantu kesiapan menghadapi tantangan kesehatan di masa depan serta dampak finansial yang sering kali timbul akibat penyakit-penyakit tersebut.

PPKA menyediakan perlindungan terhadap 4 penyakit kritis paling umum di Indonesia, sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan yaitu kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal. Proses underwriting yang sederhana (Simplified Issue Offer) memastikan dapat diakses pertanggungan dengan cepat dan mudah untuk penyakit-penyakit berisiko tinggi.

“Merayakan 40 tahun kehadiran kami di Indonesia, kami senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dengan solusi inovatif dan terpercaya,” kata Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia, Senin (10/3).

“Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah menyediakan inovasi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dan menghadirkan solusi sesuai kebutuhan. Dengan asuransi PPKA ini, kami membantu menyediakan perlindungan untuk memastikan agar tidak menghadapi kesulitan keuangan setelah terdiagnosis penyakit kritis,” timpal Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, Bank Danamon Indonesia.

Manulife Asia Care Survey 2024 mencatat penyakit yang paling dikhawatirkan masyarakat Indonesia adalah penyakit jantung (40%), stroke (35%), kanker (22%) dan penyakit ginjal (17%).

Biaya perawatan penyakit ini memiliki dampak besar pada kondisi ekonomi keluarga. Menurut data BPJS, biaya pengobatan penyakit katastropik termasuk penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2022 hampir mencapai Rp24,1 triliun, meningkat 34,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun biaya pengobatan tersebut ditanggung, pasien masih menghadapi beban ekonomi karena perubahan gaya hidup setelah terdiagnosis penyakit kritis.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi